Gedung M.H. Thamrin dikelola Kemenhaj, pegawai Kemenag tetap berkantor
Alih status penggunaan gedung tak ubah pembagian ruang, 12 lantai tetap digunakan Kementerian Agama
Sumber: Kemenhaj
Kementerian Keuangan menerbitkan Surat Penetapan Alih Status Penggunaan (ASP) Gedung di Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Status pengguna beralih dari Kementerian Agama menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
Meski demikian, pegawai Kementerian Agama tetap berkantor di gedung tersebut. Gedung itu selama ini menjadi pusat layanan umat berbagai agama.
Penegasan disampaikan Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
"Pegawai Kementerian Agama tetap bekerja di gedung jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Gedung di jalan M.H. Thamrin adalah rumah layanan umat beragama. Di sana ada ASN pada Bimas Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, serta Pusat Bimbingan Khonghucu," tegas Thobib.
Ia menjelaskan, Surat Penetapan ASP mengatur alih status penggunaan yang berkaitan dengan pencatatan, pemeliharaan, dan pengamanan gedung. Tanggung jawab tersebut kini berada di Kementerian Haji dan Umrah.
Namun, alih status ini tidak mengubah pembagian penggunaan ruang yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sesuai skema pembagian, 12 lantai digunakan Kementerian Agama untuk kebutuhan 1.996 pegawai. Sementara 7 lantai digunakan Kementerian Haji dan Umrah untuk sekitar 400 pegawai. Lantai 1 atau lobi dipakai bersama.
"Jadi, Surat Penetapan ASP dari Kemenkeu ini tidak mempengaruhi surat penetapan yang diterbitkan Kemenkeu sebelumnya tentang pembagian penggunaan ruang yang ada di gedung jalan M.H. Thamrin," jelasnya.
Thobib menegaskan, Kementerian Agama tetap menggunakan 12 lantai gedung tersebut.
"Kementerian Agama dan Kementerian Haji dan Umrah akan menggunakan bersama gedung milik Pemerintah RI yang direpresentasikan oleh Kementerian Keuangan," lanjutnya.
Filosofi Gedung
Gedung Kementerian Agama di Jalan M.H. Thamrin dibangun pada era Menteri Agama K.H. Saifuddin Zuhri. Gedung diresmikan dan mulai digunakan pada 1 Mei 1963.
Pada 2007, gedung lama dirobohkan karena hasil audit menyatakan bangunan tidak lagi layak. Saat itu Kementerian Agama dipimpin Muhammad Maftuh Basyuni.
“Selain itu, Kementerian Agama juga membutuhkan ruang kerja dan ruang pertemuan yang memadai seiring pemekaran unit organisasi di tingkat pusat,” sebutnya.
Pembangunan gedung baru dimulai 12 September 2007. Desainnya dirancang tim arsitek Pandega Weharima dengan konsep arsitektur Islam tropis.
“Arsitektur gedung yang dibingkai bentuk belah ketupat melambangkan kerukunan dan persatuan umat beragama di Indonesia. Direktorat Jenderal Bimas Agama, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Pusat Bimbingan Khonghucu disatukan di Jalan M.H. Thamrin untuk memudahkan komunikasi antaragama dan pembinaan kerukunan antarumat beragama,” papar Thobib.
“Jadi Gedung di jalan M.H. Thamrin itu layaknya rumah layanan umat beragama, tidak hanya Islam,” tandasnya.
Suwiryo/Rama


