Gubernur Jateng umumkan UMP 2026 Rp2,32 juta

Update: 2025-12-24 13:50 GMT

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. ANTARA/HO-Pemkot Semarang

Elshinta Peduli

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2026 sebesar Rp2.327.386,07, atau naik 7,28 persen dari UMP 2025 yang sebesar Rp2.169.349,00.

"Rekomendasi yang hari ini sudah saya tanda tangani adalah upah buruh minimum maupun sektoral di 35 kabupaten/kota termasuk provinsi," katanya di Semarang, Rabu (24/12).

Dibandingkan dengan UMP Jateng 2025, besaran UMP provinsi tersebut pada tahun depan mengalami kenaikan sebesar Rp158.037,07.

Ia mengatakan bahwa rekomendasi dewan pengupahan telah resmi ditandatangani untuk seluruh wilayah di Jateng, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Nilai alfa untuk UMP Jateng ditetapkan sebesar 0,90, sementara nilai alfa di kabupaten/kota disesuaikan dengan hasil pembahasan dewan pengupahan masing-masing daerah.

"Yang khusus provinsi alfanya adalah 0,90, sedangkan kabupaten disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," katanya.

Ia berharap keputusan tersebut dapat diterima oleh semua pihak dan menjadi dasar terciptanya hubungan industrial yang harmonis di Jateng.

"Harapan saya, para buruh kembali bekerja dan meningkatkan etos kerjanya, dan para pengusaha mematuhi upah minimum ini agar perusahaan tumbuh dan berkembang," katanya.

Menurut dia, stabilitas upah dan kepatuhan terhadap regulasi akan berdampak positif pada iklim investasi di wilayah tersebut, bahkan pertumbuhan ekonomi Jateng telah mencapai 5,37 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Elshinta Peduli

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Provinsi Jateng juga menyiapkan sejumlah kebijakan pendukung yang berpihak pada buruh, antara lain penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Koperasi Buruh.

Selain itu, penguatan akses transportasi untuk buruh, yaitu dengan menetapkan tarif bus Trans Jateng sebesar Rp1.000 untuk buruh, serta pembuatan pergub mengenai penyediaan daycare di lingkungan perusahaan, serta dukungan program perumahan buruh yang terjangkau.

"Kami juga menyiapkan kebijakan pendukung, mulai dari koperasi buruh, transportasi, daycare, sampai perumahan buruh, supaya kebutuhan hidup buruh bisa lebih terjangkau dan efisien," katanya.

Sementara itu, sejumlah perwakilan serikat buruh mengapresiasi keputusan Gubernur Jateng yang menetapkan nilai UMP 2026, sebab dalam perhitungan nilai UMP tersebut menggunakan nilai alfa sebesar 0,90.

Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jateng Maksuri menegaskan sejak awal pihaknya konsisten memperjuangkan penggunaan angka alfa tertinggi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Perwakilan dari Serikat Pekerja Nasional melalui dewan pengupahan tetap bertahan di angka 0,90," katanya.

Perjuangan tersebut, kata dia, dilakukan oleh SPN di seluruh daerah melalui keterlibatan wakil serikat dalam dewan pengupahan kabupaten/kota.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News