Hinca Panjaitan soroti dugaan fasilitas mobil Bupati Karo ke Kejari Karo

Anggota Komisi III DPR RI mempertanyakan independensi jaksa dalam kasus Amsal Sitepu di tengah isu pemberian sejumlah unit mobil dinas.

Update: 2026-04-02 16:07 GMT

Foto: Arie DP/Radio Elshinta

Indomie

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, mengungkap dugaan adanya pemberian fasilitas kendaraan dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara. Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penanganan kasus Amsal Sitepu di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).

Hinca menyatakan kekhawatirannya atas informasi tersebut dan meminta klarifikasi langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo yang hadir dalam rapat.

“Saya mendapatkan informasi yang cukup ini, Pimpinan. Saya khawatir ini terjadi. Saya ingin nanti dijawab, kalau ini salah mohon dimaafkan, tapi karena ini masuk, harus Anda jawab ini, Saudara Kajari,” ungkap Hinca.

Dalam interupsinya, Hinca merinci sejumlah pelat nomor kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak eksekutif kabupaten kepada pihak kejaksaan. Ia mempertanyakan apakah deretan mobil tersebut benar-benar digunakan oleh pejabat Kejari Karo.

“Apakah benar Bupati Karo memberi bantuan mobil kepada Kejaksaan Negeri Tanah Karo? Satu: Toyota Kijang Innova BK 1094 S, dipakai Kajari. Nissan Grand Livina BK 1089 S, dipakai Kejaksaan Negeri Karo. Toyota Fortuner BK 1180 S, Toyota Innova, dan seterusnya,” ujar Hinca.

Politisi Partai Demokrat ini mengkhawatirkan adanya benturan kepentingan yang memengaruhi objektivitas penegakan hukum, terutama dalam perkara yang menjerat pelaku kreatif seperti Amsal Sitepu.

Elshinta Peduli

“Apakah gara-gara ini sehingga hanya pelaku kreatif yang kalian kejar-kejar cari kesalahannya? Penyelenggara negaranya tidak,” sindir Hinca.

Hinca menilai, jika dugaan pemberian fasilitas ini benar, maka potensi ketimpangan dalam proses hukum sangat besar. Oleh karena itu, ia mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara untuk melakukan evaluasi radikal terhadap jajaran Kejari Karo.

“Jadi, Pak Kajati, lewat Pimpinan, saya enggak mundur satu kata pun. Agar ini berjalan dengan baik, tarik Kajari, tarik semua Kasi-kasi ini, semua yang terlibat kasus ini tarik,” tegasnya.

Selain desakan pencopotan, Hinca juga menuntut permintaan maaf secara institusional atas informasi-informasi yang dinilai menyesatkan publik selama penanganan kasus ini bergulir.

“Dan setelah itu, selepas ini, Anda harus minta maaf dan menarik ini, karena kesalahannya fatal. Dan saya minta lewat Kajati, sampaikan ke Jaksa Agung, minta maaf itu Kapuspenkum. Karena telah menyampaikan sesuatu yang tidak benar,” pungkas Hinca.

Arie Dwi Praseryo/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News