HPN 2026, Dewan Pers sebut pers hadapi fase terberat sejak kemerdekaan
Wakil Ketua Dewan Pers periode 2025–2028 Totok Suryanto menegaskan bahwa pers nasional saat ini tengah menghadapi fase paling berat sejak Indonesia merdeka. Tekanan ekonomi media, dominasi platform digital global, hingga disrupsi teknologi kecerdasan buatan menjadi tantangan serius bagi keberlanjutan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan Totok dalam wawancara Radio Elshinta edisi Pagi, Senin (09/02/2026), bertepatan dengan puncak peringatan Hari Pers Nasional 2026 atau HPB 2026.
“Ini fase yang paling berat yang dihadapi pers kita, bahkan sejak zaman kemerdekaan,” kata Totok.
Ia menjelaskan, kondisi tersebut tidak bisa dilepaskan dari merosotnya pendapatan media, sementara biaya produksi jurnalistik tetap tinggi, terutama untuk liputan mendalam dan investigasi.
“Pers itu biayanya besar, sementara pemasukan makin kecil. Ketika pemasukan tidak ada, maka pengeluaran harus dikurangi,” ujarnya.
Totok menyoroti pergeseran belanja iklan ke platform global seperti Google, Meta, dan TikTok yang dinilai semakin memperlemah posisi ekonomi media nasional.
“Iklan sekarang lebih banyak ke platform global. Media nasional hanya dapat sisa-sisanya,” tegasnya.
Akibat kondisi tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media menjadi tidak terhindarkan.
“PHK di media itu nyata. Bahkan media besar pun PHK-nya ratusan, bahkan ribuan,” kata Totok.
Selain tekanan ekonomi, Totok juga menyinggung tantangan disrupsi teknologi kecerdasan buatan. Menurutnya, media tidak bisa menolak AI, namun harus memastikan penggunaannya tetap berada dalam kendali etika jurnalistik.
“AI itu hanya alat, bukan sumber kebenaran. Kendali konten tetap harus di tangan wartawan,” ujarnya.
Totok menilai regulasi yang ada saat ini belum cukup melindungi ekosistem pers nasional, termasuk implementasi Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights.
“Regulasi sekarang belum bertaring untuk memaksa platform global berbicara secara adil,” katanya.
Ia menegaskan, negara harus hadir melalui regulasi yang adil dan tegas untuk melindungi kedaulatan pers dan kedaulatan digital, tanpa mengganggu independensi media.
“Pers yang independen justru sangat dibutuhkan negara untuk menjalankan kontrol sosial,” ujarnya.
Totok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa kepercayaan publik merupakan mahkota pers yang harus terus dijaga di tengah banjir informasi dan maraknya disinformasi.
“Kalau kepercayaan publik hilang, maka pers kehilangan legitimasi,” pungkasnya.
Deddy Ramadhany/Ter


