Kemendikdasmen perkuat kolaborasi implementasi sekolah aman dan nyaman
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di Jakarta Pusat pada Rabu (4/3/3026) memperkuat kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah terkait implementasi budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui Webinar Sosialisasi dan Diskusi Permendikdasmen No 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN). ANTARA/HO-Humas Kemendikdasmen
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat kolaborasi pemerintah pusat dan daerah terkait implementasi budaya sekolah yang aman dan nyaman melalui Webinar Sosialisasi dan Diskusi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Sosialisasi itu diikuti oleh para kepala Dinas Pendidikan provinsi/kabupaten/kota serta unsur pemerintah daerah terkait, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam implementasi kebijakan di daerah
“Regulasi ini menuntut pembagian peran dan tanggung jawab antara warga sekolah, pemerintah daerah, kementerian, serta para pemangku kepentingan lainnya, termasuk pelibatan orang tua, masyarakat, dan media. Kita bangun ekosistem kolaboratif yang saling menguatkan dan sejalan dengan semangat #RukunSamaTeman,” kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikdasmen Suharti di Jakarta pada Kamis.
Permendikdasmen tersebut, kata dia, menekankan dua mekanisme dalam penanganan pelanggaran yakni penegakan tata tertib dan kode etik oleh satuan pendidikan, serta penanganan melalui kelompok kerja (pokja) yang dibentuk oleh pemerintah daerah.
“Kita pastikan seluruh proses (penanganan) dilaksanakan secara adil dan beorientasi pada kepentingan anak, dengan pembinaan, pemulihan, dan edukasi, tanpa mengabaikan prinsip perlindungan korban dan hak anak mendapatkan pendidikan,” kata Suharti.
Pada kesempatan yang sama Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menyebut keberhasilan penerapan BSAN sangat dipengaruhi peran sentral kepala sekolah sebagai pemimpin, sekaligus manajer perubahan.
“Kepala sekolah diharapkan mampu menggerakkan seluruh sumber daya sekolah melalui tata kelola yang berpihak pada keselamatan dan kesejahteraan, pembinaan dan supervisi, edukasi, deteksi dini, respons cepat, hingga kemitraan dengan pemangku kepentingan,” kata Nunuk.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Dirjen PAUD Dasmen) Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menambahkan bahwa sesuai amanat Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, pemerintah daerah memiliki peran krusial dalam memastikan budaya sekolah aman dan nyaman terimplementasi secara sistematis dan terkoordinasi.
“Melalui pembentukan Pokja Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di tingkat provinsi serta kabupaten/kota paling lambat enam bulan sejak peraturan diterbitkan, dengan Sekretaris Daerah sebagai ketua dan kepala Dinas Pendidikan sebagai koordinator, kita memastikan kebijakan ini tidak hanya berhenti pada tataran normatif, tetapi terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan daerah,” kata Gogot Suharwoto.


