Kemendikdasmen siap terbitkan SE soal SPMB di daerah bencana

Update: 2026-03-03 05:00 GMT

Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki (kedua dari kiri) memaparkan materi terkait pemulihan layanan pendidikan pascabencana dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten pada Senin sore (2/3/2026). ANTARA/Hana Dewi Kinarina Kaban

Indomie

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah menggodok Surat Edaran (SE) Menteri terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah pascabencana, khususnya di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar guna meminimalisasi potensi murid putus sekolah.

"Mungkin nanti akan ada beberapa penyesuaian kebijakan. Kami sedang menggodok Surat Edaran Menteri juga terkait penerimaan peserta didik terdampak bencana," kata Perwakilan Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) Kemendikdasmen Jamjam Muzaki dalam acara Dialog Kebijakan Kemendikdasmen di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Selasa.

Ia menerangkan pada tahun ajaran baru di wilayah bencana tidak menutup kemungkinan akan ada beberapa orang tua yang memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah baru. Adapun perpindahan itu, kata dia, tidak menutup kemungkinan pula mencakup perpindahan kelas hingga jenjang baru.

"Nah itu juga kita atur jadi diberikan kemudahan untuk melakukan mutasi, untuk melakukan kepindahan termasuk bagaimana mekanisme penerimaan sekolah terdampak bencana, termasuk nanti SPMB-nya," imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, kebijakan daya tampung pada SPMB di wilayah terdampak bencana dapat mengikuti daya tampung pada tahun sebelumnya, mengingat akan ada sekolah yang memiliki ruang kelas masih layak pakai, namun kekurangan jumlah rombongan belajar (rombel).

Lebih lanjut ia menambahkan proses pembelajaran di tahun pertama pascabencana juga pasti akan berbeda. Jamjam mengatakan ada murid yang akan merasakan sekolah dengan bangunan baru, namun akan ada juga murid yang masih menjalani proses pembelajaran di sekolah darurat.

Elshinta Peduli

Surat Edaran Menteri itu, kata dia, juga hadir untuk meminimalisasi adanya potensi drop out bagi anak-anak yang tidak ingin melanjutkan sekolah karena dampak bencana.

"Jadi kami juga sedang melakukan monitoring terkait dengan kehadiran siswa dan guru di sekolah, terutama mungkin yang saat ini mereka harus relokasi atau pindah," kata Jamjam.

Selain SPMB, Kemendikdasmen juga sudah memiliki Surat Edaran Menteri terkait pembelajaran pascabencana. Saat ini, ia mengatakan tim Pusat Kurikulum Pembelajaran Kemendikdasmen juga tengah berada di lapangan untuk melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah terkait model pembelajaran di sekolah darurat.

"Jadi kalau yang pembelajarannya kan secara umum bagaimana proses pembelajaran di tenda, kemudian kalau menumpang juga sedang disusun untuk pemulihan kondisi psikososial dan juga peningkatan kapasitas guru di daerah terdampak bencana," katanya.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News