Kemenhub perkuat implementasi zero ODOL 2027 dari hulu hingga hilir

Update: 2026-04-08 04:00 GMT

Arsip foto - Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan. ANTARA/Harianto

Indomie

Kementerian Perhubungan memperkuat implementasi kebijakan menuju zero penanganan kendaraan lebih dimensi dan muatan (over dimension over loading/ODOL) pada 2027 secara menyeluruh dari hulu hingga hilir guna meningkatkan keselamatan transportasi dan efisiensi logistik nasional.

"Untuk mewujudkan zero ODOL 2027, permasalahan angkutan lebih dimensi dan lebih muatan tidak bisa lagi ditangani secara parsial, melainkan perlu ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

Menurutnya, banyak yang melihat masalah ODOL hanya sebagai pelanggaran lalu lintas di jalan, tetapi dia menekankan semua pihak harus melihat hal itu sebagai persoalan keselamatan yang perlu ditangani dari hulu ke hilir karena ada ekosistem angkutan logistik di dalamnya.

"Diperlukan komitmen dari seluruh pihak baik dari kementerian dan lembaga, operator angkutan logistik, hingga masyarakat untuk merealisasikan zero over dimension over load 2027," ujarnya.

Ia mengatakan penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan yang menyeluruh itu didasarkan dari rencana aksi yang telah disusun oleh pemerintah.

Ia menyebut saat ini semua pemangku kepentingan yang terlibat tengah memproses langkah-langkah untuk mengatasi persoalan-persoalan yang ada dalam ekosistem angkutan logistik, agar masalah truk lebih dimensi dan muatan dapat ditangani secara menyeluruh dari hulu ke hilir.

Elshinta Peduli

"Sebenarnya, kita sudah punya roadmap atau rencana aksi tidak hanya dari sisi pengawasan dan penegakan hukum tapi semua yang terlibat dalam ekosistem ini, mulai dari kesejahteraan para pengemudi sedang disusun oleh kementerian terkait," katanya.

Lebih lanjut, dia mengatakan masalah regulasi sedang berproses di DPR dan sedang diperbaiki untuk disesuaikan dengan kebutuhan ekosistem angkutan logistik saat ini.

"Seperti pemerintah akan memberikan insentif dan disinsentif bagi pelaku usaha yang mematuhi dan yang melanggar," jelas Aan.

Sementara itu, di sisi pengawasan, Aan menilai pemerintah juga perlu terlibat sejak awal untuk melakukan pengawasan yang lebih sistematis hingga nantinya bisa menerapkan penegakan hukum yang lebih konsisten.

Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari titik pemuatan barang, lalu diperkuat dengan deteksi digital di jalan, integrasi data, dan penegakan hukum sehingga semua pihak yang terlibat dalam proses distribusi logistik juga terawasi dan patuh dengan ketentuan yang ada.

"Penanganannya harus menyeluruh dari hulu ke hilir sehingga pendekatannya bukan sekadar menindak tetapi menata ekosistemnya," tegasnya.

Dengan roadmap dan sistem yang sedang dibangun, lanjut Aan, nantinya tanggung jawab tidak hanya dibebankan ke pengemudi, tapi juga operator atau pemilik barang juga dimintai pertanggungjawaban hukumnya. Oleh karena itu, dengan adanya rencana aksi yang menyeluruh serta kolaborasi semua kementerian, lembaga, hingga pemangku kepentingan terkait yang terlibat dalam ekosistem angkutan logistik, Aan optimistis target zero ODOL 2027 dapat direalisasikan.

Ia juga menegaskan pentingnya komitmen dari seluruh kementerian/lembaga, operator atau pemilik barang, dan seluruh lapisan masyarakat sebagai titik awal semangat merealisasikan zero ODOL.

"Mudah-mudahan dengan roadmap yang kita buat dan komitmen yang sama dari seluruh stakeholder, saya optimis pada 2027 zero ODOL dapat tercapai," kata Aan.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News