Kemenpora dorong sanksi seumur hidup untuk pelaku kekerasan atlet
Menpora tegas mendorong larangan seumur hidup bagi pelaku pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet FPTI.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendorong sikap tegas tanpa toleransi terhadap kasus pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir. Menpora menegaskan pelaku pelecehan atau kekerasan harus mendapatkan sanksi berat.
“Apabila memang ditemukan pelecehan atau tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau sanksi paling berat, termasuk larangan seumur hidup,” ujar Menpora Erick, dalam keterangan tertulis, Kamis (26/2/2026).
Ia menambahkan, jika terdapat pelanggaran hukum, pelaku wajib diproses sesuai Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan peraturan perundang-undangan lain.
Sikap tegas ini muncul terkait dugaan pelecehan seksual dan tindak kekerasan dalam Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) oleh pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Sdr. HB.
Menurut Menpora Erick, olahraga merupakan sarana pembangunan karakter pemuda dan wujud kedigdayaan bangsa melalui prestasi nasional maupun internasional.
“Jadi pengabdian, pengorbanan, dan dedikasi atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai tindakan yang tidak terpuji atau melanggar hukum,” kata Menpora Erick.
M Irza Farel

