Ketika senjata gantikan dialog: Krisis komunikasi publik global dalam serangan AS ke Venezuela

Update: 2026-01-05 06:53 GMT

Haryo Ristamaji, Pemimpi Redaksi Elshinta Network

Elshinta Peduli

(Catatan: Haryo Ristamaji - Pemimpin Redaksi Radio Elshinta Network)

Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memerintahkan serangan militer langsung ke Venezuela, yang berujung pada penangkapan Presiden Nicolas Maduro beserta istrinya, bukanlah peristiwa biasa dalam hubungan internasional. Ini bukan sekadar operasi militer, apalagi semata persoalan hukum. Peristiwa ini adalah bahasa kekuasaan yang disampaikan secara terbuka kepada dunia.

Serangan besar besaran ke Caracas dan sejumlah wilayah strategis Venezuela dengan melibatkan jet tempur, helikopter, serta pasukan khusus menunjukkan bahwa kekuatan militer kembali digunakan sebagai alat utama komunikasi global. Diplomasi, mekanisme hukum internasional, dan ruang dialog multilateral seolah dipinggirkan, digantikan oleh pesan tunggal: siapa yang kuat, dialah yang menentukan.

Penangkapan Presiden Maduro dan pembawaannya ke Amerika Serikat untuk diadili di pengadilan federal New York, mempertegas pergeseran tersebut. Dalam perspektif komunikasi publik global, tindakan ini menyampaikan pesan simbolik yang sangat kuat: otoritas hukum nasional satu negara dapat dipaksakan melampaui batas kedaulatan negara lain. Di titik ini, hukum tidak lagi berdiri netral, melainkan menjadi bagian dari konstruksi kekuasaan.

Bagi publik internasional, peristiwa ini membentuk narasi baru tentang legitimasi. Siapa yang berhak menilai sebuah pemerintahan sah atau tidak? Siapa yang berwenang mengadili seorang kepala negara? Jawaban atas pertanyaan pertanyaan ini tidak lagi dicari melalui forum internasional, tetapi dijawab secara sepihak melalui tindakan militer.

Dalam konteks ini, komunikasi publik berperan sangat sentral. Serangan militer tidak berdiri sendiri, melainkan dikemas dengan narasi tentang penegakan hukum, demokrasi, dan stabilitas. Narasi inilah yang kemudian disebarluaskan ke publik global untuk membangun pembenaran, sekaligus meredam kritik.

Elshinta Peduli

Bagi Indonesia dan negara-negara berdaulat lainnya, peristiwa di Venezuela perlu dibaca secara jernih dan tenang. Ini bukan soal berpihak atau tidak, melainkan soal memahami arah perubahan tatanan global. Jika intervensi sepihak dan penangkapan kepala negara asing menjadi praktik yang dinormalisasi, maka prinsip kedaulatan dan non intervensi akan semakin tergerus.

Sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan melawan kolonialisme dan menjunjung tinggi hukum internasional, Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk terus mendorong penyelesaian konflik melalui dialog dan mekanisme multilateral. Namun lebih dari itu, Indonesia juga perlu memperkuat ketahanan komunikasi nasional kemampuan membaca pesan global, mengelola persepsi publik, dan merespons narasi internasional dengan cerdas dan bermartabat.

Di era geopolitik modern, kekuatan tidak lagi hanya diukur dari jumlah pasukan atau persenjataan. Kekuatan juga terletak pada kemampuan mengendalikan narasi, membentuk opini, dan mendefinisikan kebenaran di ruang publik global.

Karena hari ini, perang tidak selalu dimulai dengan dentuman senjata. Sering kali, ia diawali dengan cerita yang diyakinkan kepada dunia.

Pelanggaran Hukum Internasional

Dalam kerangka hukum internasional, tindakan Amerika Serikat tersebut sulit dibaca sebagai langkah yang sah. Menyerang wilayah negara berdaulat dan menculik kepala negara aktif merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara. Prinsip non intervensi bukan sekadar norma etis, melainkan pilar utama stabilitas global.

Jika memang terdapat sengketa, tuduhan kejahatan lintas negara, atau dugaan pelanggaran hukum internasional oleh Presiden Maduro, jalur yang tersedia telah jelas: Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atau mekanisme hukum internasional lainnya. Di sinilah negara negara diuji komitmennya terhadap rule of law global apakah hukum benar benar menjadi panglima, atau hanya alat bagi yang kuat.

Ketika jalur hukum dilewati dan digantikan oleh invasi militer, pesan yang muncul justru kontraproduktif. Dunia tidak melihat penegakan hukum, melainkan pemaksaan kehendak. Dalam komunikasi global, ini menciptakan preseden berbahaya: bahwa keadilan dapat ditegakkan melalui kekuatan senjata, bukan melalui proses hukum yang adil dan transparan.

Lebih jauh, tuduhan yang dialamatkan kepada Presiden Maduro mulai dari narkoterorisme, manipulasi pemilu, hingga penyelundupan narkotika bersifat sepihak. Tuduhan semacam ini, tanpa proses pembuktian di forum hukum internasional yang diakui, tidak dapat dijadikan legitimasi untuk invasi. Dalam ilmu hubungan internasional, legitimasi bukan dibangun oleh klaim sepihak, tetapi oleh konsensus hukum dan mekanisme bersama.

Di sinilah persoalan komunikasi publik kembali menjadi krusial. Tuduhan tuduhan tersebut dikemas dan disebarkan secara masif untuk membangun framing bahwa tindakan militer adalah “solusi”. Publik global diarahkan untuk menerima invasi sebagai sesuatu yang wajar, bahkan perlu. Padahal, dari sudut pandang hukum internasional, langkah tersebut justru menggerus kepercayaan terhadap sistem hukum global itu sendiri.

Jika praktik ini dibiarkan dan dinormalisasi, maka dunia akan bergerak menuju tatanan yang semakin tidak stabil. Negara kuat merasa berhak bertindak sepihak, sementara negara lain berada dalam posisi defensif dan penuh ketidakpastian. Bukan hukum yang berbicara, melainkan kekuatan.

Bagi negara berkembang dan negara non blok seperti Indonesia, fenomena ini harus menjadi alarm strategis. Dunia sedang bergerak ke arah kompetisi kekuasaan yang makin keras, di mana narasi hukum kerap dipakai sebagai justifikasi politik. Oleh karena itu, kemampuan membaca konteks, membedah framing global, dan menjaga konsistensi sikap terhadap hukum internasional menjadi bagian dari ketahanan nasional.

Karena ketika hukum internasional dilemahkan, yang terancam bukan hanya satu negara, melainkan seluruh tatanan global. Dan dalam situasi seperti ini, yang paling dirugikan justru negara negara yang menjunjung tinggi aturan, bukan kekuatan.

Dampak terhadap Tatanan Dunia

Aksi militer sepihak yang diperintahkan Presiden Donald Trump juga dinilai merusak norma hubungan internasional yang dibangun pasca Perang Dunia II. Norma tersebut lahir dari trauma global atas perang besar yang menghancurkan peradaban, dan menjadi kesepakatan tak tertulis bahwa kekuatan militer tidak lagi dijadikan instrumen utama dalam menyelesaikan konflik politik antarnegara.

Sejak 1945, dunia meski tidak sempurna berusaha menempatkan diplomasi, multilateralisme, dan hukum internasional sebagai pagar pengaman agar konflik tidak mudah berubah menjadi perang terbuka. Ketika negara sekuat Amerika Serikat justru menabrak pagar tersebut, maka pesan yang dikirim ke dunia sangat jelas: aturan bisa dikesampingkan ketika kepentingan strategis dipertaruhkan.

Risiko terbesar dari tindakan ini bukan hanya terletak pada Venezuela, tetapi pada efek domino global yang mengikutinya. Di Eropa Timur, aksi Trump berpotensi dijadikan rujukan moral dan politik bagi Rusia untuk melegitimasi tindakan lebih keras dalam konflik Ukraina. Jika penculikan kepala negara berdaulat dapat dibenarkan atas dasar kepentingan nasional, maka batas antara agresi dan pembelaan diri menjadi semakin kabur.

Sementara itu, di Samudera Pasifik, khususnya kawasan Indo Pasifik yang strategis, tindakan ini dapat memperkuat narasi pembenaran bagi China dalam menghadapi isu Taiwan. Ketika norma internasional dilemahkan oleh kekuatan besar, negara lain akan terdorong menggunakan logika yang sama: kepentingan nasional di atas hukum internasional.

Dalam perspektif geopolitik, inilah bentuk imperialisme modern yang terbuka dan agresif. Bukan lagi kolonialisme klasik dengan pendudukan wilayah, tetapi penguasaan melalui kekuatan militer, kontrol politik, dan dominasi sumber daya strategis dalam hal ini, minyak dan energi. Imperialisme jenis ini dibungkus dengan narasi penegakan hukum dan demokrasi, namun dijalankan dengan logika kekuatan.

Dari sudut pandang komunikasi global, tindakan ini juga menunjukkan bagaimana narasi dapat digunakan sebagai senjata. Retorika tentang keadilan, demokrasi, dan keamanan internasional dipakai untuk menutupi kepentingan geopolitik dan ekonomi. Publik internasional disuguhi cerita tunggal, sementara kompleksitas hukum dan dampak jangka panjang kerap dikesampingkan.

Bagi dunia, situasi ini menandai pergeseran berbahaya: dari tatanan berbasis aturan menuju tatanan berbasis kekuatan. Dan ketika kekuatan menjadi rujukan utama, maka stabilitas global berubah menjadi ilusi yang rapuh.

Bagi Indonesia dan negara negara berkembang, membaca fenomena ini secara jernih menjadi sangat penting. Bukan untuk memilih blok kekuatan, tetapi untuk memperkuat posisi prinsipil: menegakkan hukum internasional, menjaga kedaulatan, dan membangun ketahanan nasional yang adaptif terhadap dinamika global yang semakin keras.

Karena sejarah telah berkali kali mengajarkan satu hal: ketika norma runtuh dan kekuatan dilegalkan, perang bukan lagi kemungkinan melainkan keniscayaan.

Dampak Jangka Panjang

Dari perspektif ilmu komunikasi, tindakan militer Amerika Serikat terhadap Venezuela bukan hanya peristiwa geopolitik, melainkan juga peristiwa komunikasi global. Serangan, penangkapan kepala negara, hingga pernyataan resmi Presiden AS adalah pesan simbolik yang dikirimkan ke dunia internasional. Dalam teori komunikasi politik, kekuasaan tidak hanya dijalankan melalui kebijakan, tetapi juga melalui narasi, framing, dan simbol dominasi. Dalam kasus ini, pesan yang terbaca sangat jelas: hukum internasional dapat dinegosiasikan ulang oleh kekuatan militer.

Narasi yang dibangun Pemerintah AS tentang penegakan hukum, demokrasi, dan pemberantasan narkoterorisme merupakan bentuk strategic framing untuk membentuk opini publik global. Namun ketika narasi tersebut beririsan dengan penguasaan sumber daya minyak, terjadi disonansi komunikasi antara pesan normatif dan tindakan faktual. Ketidaksinkronan ini berpotensi merusak kredibilitas komunikator negara, tidak hanya di mata publik internasional, tetapi juga di dalam negeri AS sendiri.

Dalam konteks komunikasi internasional, tindakan ini juga menciptakan apa yang disebut sebagai communication effect spillover: pesan agresif dari satu negara akan memicu respons defensif dari negara lain. Rusia, China, dan negara negara berkembang membaca tindakan Trump bukan sebagai penegakan hukum, melainkan sebagai ancaman struktural terhadap kedaulatan. Akibatnya, dunia bergerak menuju komunikasi yang lebih konfrontatif di mana bahasa diplomasi digantikan oleh bahasa kekuatan.

Lebih jauh, tindakan ini memperlihatkan pergeseran dari soft power menuju hard power communication. Amerika Serikat yang selama ini memimpin dunia melalui nilai, persuasi, dan institusi internasional, kini mengirimkan sinyal bahwa legitimasi dapat dibangun melalui kekuatan senjata. Dalam jangka panjang, hal ini berpotensi mengikis daya tarik nilai demokrasi itu sendiri, karena pesan yang diterima publik global bukan lagi tentang keadilan, melainkan tentang siapa yang paling berkuasa.

Pada akhirnya, dunia tidak hanya menyaksikan sebuah invasi militer, tetapi juga krisis komunikasi global. Ketika pesan kekuasaan disampaikan dengan senjata, dan hukum internasional dipinggirkan oleh kepentingan nasional sempit, maka yang runtuh bukan hanya sebuah negara, melainkan kepercayaan dunia terhadap tatanan bersama.

Sejarah telah berulang kali mengajarkan bahwa kekuatan tanpa legitimasi akan melahirkan perlawanan, dan dominasi tanpa etika akan memicu instabilitas. Dalam dunia yang saling terhubung, setiap peluru adalah pesan, setiap serangan adalah narasi, dan setiap pembenaran adalah cermin nilai yang dianut sebuah bangsa.

Pertanyaannya bukan lagi apakah dunia akan bereaksi, tetapi narasi apa yang akan kita wariskan kepada generasi berikutnya: dunia yang diatur oleh hukum dan dialog, atau dunia yang tunduk pada logika kekuatan.

Di titik inilah, kepemimpinan global diuji bukan oleh seberapa besar daya hancurnya, tetapi oleh seberapa kuat komitmennya pada nilai, etika, dan kemanusiaan. Karena ketika komunikasi gagal menjaga perdamaian, maka konflik akan berbicara dengan caranya sendiri.

Dan saat itu terjadi, tak ada bangsa yang benar benar aman.

*** Haryo Ristamaji. S.Kom., M.I.Kom adalah Pemimpin Redaksi Elshinta Network, Pemerhati Komunikasi Publik, Lulusan Lemhannas P3N Angkatan XXVI

Elshinta Peduli

Similar News