KKP wajibkan 'paspor' digital untuk udang hingga tuna di 2027
Lewat sistem Stelina, KKP jamin seluruh komoditas unggulan perikanan memiliki data rekam jejak digital guna penuhi standar pasar global.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memperkuat daya saing ekspor melalui sistem ketertelusuran digital. Langkah ini menjawab tuntutan pasar global terhadap produk yang legal dan transparan.
Pemerintah menghadirkan platform digital bernama Stelina. Sistem ini berfungsi sebagai "paspor digital" untuk melacak data perikanan dari hulu hingga hilir.
Direktur Prasarana dan Sarana PDSPKP KKP, Lia Sugihartini, menyebut pasar internasional kini sangat ketat. Produk ekspor harus dipastikan berasal dari praktik yang bertanggung jawab.
“Sekarang ini sudah menjadi semacam persyaratan wajib bagi pasar utama ekspor bahwa produk perikanan harus berasal dari kegiatan yang legal,” ujar Lia di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Stelina mengintegrasikan data mulai dari penangkapan, pengolahan, hingga pemasaran. Lewat sistem ini, pembeli luar negeri bisa mengetahui asal-usul ikan secara pasti.
“Stelina memungkinkan kita melihat perjalanan ikan secara end-to-end. Pembeli sekarang ingin tahu dari mana ikan berasal, ditangkap di mana, kapan dipanen, hingga metode yang digunakan,” jelas Lia.
Saat ini, sistem tersebut sudah mengadopsi standar internasional. Indonesia bahkan telah lolos uji kemampuan standar global tersebut pada November tahun lalu.
KKP menurut Lia, saat ini telah menyusun peta jalan hingga tahun 2027. Fokus utama penerapan sistem ini menyasar komoditas tuna, udang, dan rajungan.
“KKP juga telah menyusun peta jalan hingga 2027 dengan fokus pada komoditas unggulan ekspor seperti tuna, udang, dan rajungan. Ketiga komoditas ini ditargetkan sepenuhnya menerapkan sistem ketertelusuran,” tambahnya.
Ketiga jenis ikan ini menjadi prioritas karena memiliki volume industri pengolahan yang besar. Pemerintah menurut Lia, ingin memastikan produk unggulan tersebut tetap merajai pasar ekspor.
Ke depan, Stelina akan terhubung dengan sistem satu pintu nasional (INSW). Integrasi ini bertujuan mempermudah para pengusaha dalam melakukan proses ekspor dan impor.
Awaluddin Marifaullah/Rama


