KLH beri waktu 3 bulan hotel di Bali dan Jakarta selesaikan isu sampah

Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq memberikan waktu kepada hotel menyelesaikan penanganan limbah domestik, setelah 229 hotel di Bali dan sebagian hotel di Jakarta.

By :  Widodo
Update: 2025-09-27 12:02 GMT

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kiri depan) bersiap melakukan Gerakan Bersih Sungai Cipinang di Jakarta, Sabtu (27/9/2025). ANTARA/HO-Istimewa

Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memberikan waktu kepada hotel menyelesaikan penanganan limbah domestik, setelah 229 hotel di Bali dan sebagian hotel di Jakarta mendapatkan Merah dalam Program Penilaian Kinerja Perusahaan (PROPER).

Ditemui usai kegiatan Gerakan Bersih Sungai Cipinang di Jakarta, Sabtu, Menteri LH/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif menyampaikan 229 hotel di Bali dalam penilaian sementara PROPER mendapatkan kategori Merah, yang berarti perusahaan tidak mematuhi beberapa regulasi berdampak kepada lingkungan sekitar.

"Demikian juga Jakarta sedang kami mapping hotelnya dan hari ini hampir sebagiannya juga Merah. Jadi kami memberikan waktu kepada hotel untuk menyelesaikan penanganan pengolahan limbah domestiknya, paling tidak selama 3 bulan ke depan," kata Hanif.

Penilaian PROPER sendiri sudah selesai dilakukan terhadap 5.476 perusahaan dengan sebagian besar masih mendapatkan predikat Merah termasuk hotel-hotel di Bali dan Jakarta.

KLH kemudian memberikan batas waktu masih dalam proses penyanggahan yang diberi batas waktu sampai 27 September 2025.

Untuk penilaian PROPER 2024-2025 sendiri KLH telah menambahkan sejumlah kriteria penilaian termasuk penanganan sampah dan nilai ekonomi karbon.

Khusus untuk Bali, Menteri Hanif mengatakan 229 hotel di Bali dalam penilaian sementara mendapatkan Merah dalam evaluasi PROPER terbaru. Salah satunya disebabkan dari penilaian kategori pengelolaan sampah dan limbah.

"Kami minta waktu 3 bulan untuk diperbaiki sebelum kemudian kami melakukan langkah-langkah lebih lanjut Tadi malam kami diskusi dengan (Gubernur Bali) Pak Wayan Koster untuk menyelesaikan ini," katanya.

Sebelumnya, KLH/BPLH sudah selesai melakukan penilaian kinerja ketaatan PROPER terhadap 5.476 perusahaan. Jumlah terbanyak dari sektor sawit mencapai 960 perusahaan dengan persentase 18 persen, disusul hotel sebanyak 311 perusahaan dengan persentase 6 persen serta tekstil sebanyak 259 perusahaan dengan persentase 5 persen.

Tags:    

Similar News