KLH tetapkan dua Desa Konservasi Pesut Mahakam di Kaltim

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis terancam punah di wilayah tersebut.

By :  Widodo
Update: 2026-02-08 00:10 GMT

Deputi PPKL KLH/BPLH Rasio Ridho Sani (kanan) dalam peninjauan ke dua desa yang ditetapkan sebagai desa konservasi pesut mahakam yang berada di wilayah Sungai Mahakam, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kaltim, Sabtu (7/2/2026) ANTARA/HO-KLH.

Elshinta Peduli

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menetapkan dua desa di Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris) yang berstatus kritis terancam punah di wilayah tersebut.

"Pesut mahakam bukan hanya satwa dilindungi, tetapi juga indikator kesehatan ekosistem Sungai Mahakam. Karena itu, pelestarian habitatnya harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, serta masyarakat lokal," kata Deputi Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam pernyataan dikonfirmasi dari Jakarta, Sabtu.

Hal itu disampaikannya saat membacakan sambutan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq dalam kunjungan kerja ke Kawasan Konservasi Perairan Mahakam, Kabupaten Kutai Kartanegara pada Sabtu (7/2).

Dalam kesempatan tersebut, KLH menetapkan Desa Muhuran di Kecamatan Kota Bangun dan Desa Sabintulung di Kecamatan Muara Kaman sebagai Desa Konservasi Pesut Mahakam, melengkapi Desa Pela yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai desa konservasi.

Langkah itu diambil mengingat kawasan Danau dan Sungai Mahakam merupakan ekosistem penting yang tidak hanya menjadi habitat pesut, tetapi juga berbagai spesies lain seperti bekantan, berang-berang, bangau, dan satwa air lainnya, serta memiliki peran strategis dalam mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi PPKL yang mewakili Menteri Hanif menekankan bahwa seluruh aktivitas di kawasan ini, baik perikanan, transportasi air, perkebunan, pertambangan, pariwisata, maupun kegiatan lainnya, harus dikelola secara bertanggung jawab agar tidak merusak habitat pesut mahakam.

Elshinta Peduli

Pihaknya juga mendorong penguatan pengelolaan sampah dan limbah di kawasan Sungai dan Danau Mahakam guna mencegah pencemaran perairan dan menjaga kualitas habitat satwa.

KLH/BPLH membuka akses seluas-luasnya bagi laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran atau perusakan lingkungan untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan hukum.

Pemerintah berharap Kawasan Konservasi Pesut Mahakam dapat menjadi contoh pengelolaan keanekaragaman hayati berkelanjutan dengan manfaat alam dan lingkungan hidup yang adil dan seimbang (fair and equitable benefits), serta menjadi model kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News