Komdigi imbau warga laporkan dugaan informasi palsu soal bencana Aceh
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat melaporkan dugaan informasi palsu selama penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh, dan harus selalu waspada terhadap maraknya kabar hoaks yang beredar.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat melaporkan dugaan informasi palsu selama penanganan bencana hidrometeorologi di Aceh, dan harus selalu waspada terhadap maraknya kabar hoaks yang beredar.
"Maraknya hoaks selama penanganan bencana membuat masyarakat perlu lebih berhati-hati dalam menerima informasi," kata Pranata Humas Ahli Madya Komdigi, Wiaji Cahyaningrum, di Banda Aceh, Selasa.
Pernyataan itu disampaikan Wiaji Cahyaningrum dalam konferensi pers di Media Center Pos Komando Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh.
Wiaji menyampaikan, banyak kabar yang beredar luas itu ternyata tidak benar dan bukan bersumber dari kanal resmi pemerintah, seperti isu 400 orang yang meninggal beberapa waktu lalu.
Selain itu, juga beredar kabar bohong soal air yang disebut akan naik dan memicu tsunami di Kabupaten Pidie Jaya. Padahal, seluruh informasi tersebut hoaks dan tidak memiliki dasar data resmi.
“Kita harap masyarakat tidak menyebarluaskan informasi bohong selama penanganan bencana demi mencegah keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, dirinya juga mengajak masyarakat, terutama anak muda di Aceh untuk aktif membuat konten positif sebagai upaya melawan hoaks. Upaya ini dinilai efektif dalam mempercepat penurunan penyebaran informasi palsu di ruang digital.
"Itu sebagai counter-counter yang sangat positif dan cepat untuk men-take down berita-berita hoaks," katanya.
Kemudian, ia juga mengingatkan pentingnya tiga langkah utama yang harus dilakukan masyarakat dan media dalam menyebarkan informasi yaitu, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, mengacu pada kanal resmi pemerintah sebagai sumber utama.
"Serta, melaporkan setiap dugaan hoaks melalui layanan pengaduan Komdigi (aduan konten)," demikian Wiaji Cahyaningrum.