Komnas Haji desak Komisi Yudisial pantau Pra Peradilan Gus Yaqut vs KPK

Komnas Haji meminta Komisi Yudisial memastikan proses persidangan berjalan independen dan sesuai hukum

Update: 2026-03-04 09:27 GMT

Mantan Menag Yaqut cholil Qoumas menghadiri sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026). Foto : Radio Elshinta Rizky Suwito

Indomie

Sidang permohonan pra peradilan yang diajukan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan tahun 2024.

Dalam permohonannya, Yaqut meminta pengadilan menguji keabsahan status tersangka yang disematkan kepadanya. Ia menilai penetapan tersebut tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pada sidang kedua yang digelar Selasa (3/3), hakim tunggal yang memeriksa perkara Nomor 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL mengingatkan para pihak agar tidak melakukan manuver yang dapat memengaruhi independensi pengadilan.

Pernyataan tersebut dinilai sebagai komitmen menjaga integritas proses hukum. Namun, Komnas Haji memandang pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk memastikan proses pra peradilan berjalan transparan dan akuntabel, yakni dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), lembaga negara yang diberi mandat oleh konstitusi mengawasi lembaga dan proses hukum di peradilan

Untuk itu, Komnas Haji mendesak Komisi Yudisial (KY) segera menerjunkan tim pemantau guna mengawal jalannya persidangan.

“Kami meminta Komisi Yudisial turun langsung memantau proses pra peradilan ini agar marwah peradilan tetap terjaga dan publik memperoleh jaminan bahwa proses berjalan objektif serta sesuai hukum,” tegas Ketua Komnas Haji Dr. H. Mustolih Siradj dalam keterangannya tertulisnya hari ini Rabu (4/3/2026).

Elshinta Peduli

Menurutnya, keterlibatan aktif KY penting mengingat perkara ini mendapat perhatian luas masyarakat dan digelar secara maraton hingga pembacaan putusan.

“Pengawasan eksternal akan memperkuat kepercayaan publik bahwa proses hukum berjalan fair, berintegritas, dan tidak ada hak para pihak yang terabaikan,” lanjutnya.

Komnas Haji juga menilai momentum ini menjadi ujian bagi KY untuk menunjukkan peran konstitusionalnya dalam menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim, terlebih setelah kepemimpinan barunya dilantik Presiden beberapa bulan lalu.

Suwiryo

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News