KPI Pusat tegaskan hormati liputan profesional terkait unjuk rasa
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Ubaidillah menegaskan bahwa pihaknya menghormati setiap peliputan oleh lembaga penyiaran yang dilakukan dengan cara profesional terkait aksi unjuk rasa di Jakarta.
“Kami menghormati penuh lembaga penyiaran untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat karena ini menjadi hak asasi yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Ubaid dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat.
Dia mengatakan di tengah gelombang aksi, kebutuhan akan informasi akurat, berimbang, dan terverifikasi, khususnya melalui lembaga penyiaran, yakni televisi dan radio, merupakan hal yang penting. Ketersediaan informasi, kata dia, juga merupakan hak masyarakat.
Oleh karena itu, Ubaid menekankan KPI Pusat menghormati upaya lembaga penyiaran dalam memenuhi kebutuhan informasi masyarakat terkait dinamika yang terjadi di Indonesia melalui peliputan yang berlandaskan regulasi.
Ia mengatakan lembaga penyiaran diberikan kebebasan untuk melakukan peliputan dan pemberitaan. Kendati begitu, dia mengingatkan peliputan tersebut harus dilakukan secara profesional dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan.
Aturan yang dimaksud Ubaid, di antaranya adalah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS).
Lebih lanjut, ia mengatakan KPI Pusat sepenuhnya percaya televisi dan radio di Indonesia mampu menyajikan informasi dan pemberitaan yang akurat dan berimbang.
“Pasalnya, ada prinsip-prinsip profesionalisme dan aturan yang menjadi acuan dan harus diikuti oleh lembaga penyiaran. Jadi, semestinya tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari siaran atau informasi yang disampaikan media penyiaran ini. Karena ini juga bagian dari demokrasi,” ucapnya.
Di samping itu, Ubaid menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya pengemudi ojek daring bernama Affan Kurniawan (21) di tengah aksi demonstrasi di Jakarta, Kamis (28/8) malam. Affan diketahui tewas terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
Ubaid menyayangkan peristiwa tersebut. Dia berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku dan insiden serupa tidak terulang kembali.
“Kami turut berbelasungkawa, semoga almarhum Affan husnul khatimah, juga keluarga yang ditinggalkan dikuatkan, sabar, dan ikhlas. Termasuk juga korban yang mengalami luka-luka, semoga lekas pulih. Tentu saja kami sangat paham bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak bagi warga,” ujarnya.