Menag tegaskan merusak lingkungan menyimpang dari ajaran agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan persoalan lingkungan hidup tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab keagamaan, yang disampaikannya dalam Seminar Internasional Fikih Lingkungan (Ekoteologi) di Universitas Al-Azhar Conference Center, Kairo, Mesir.
"Dalam perspektif Islam, bumi bukanlah milik mutlak manusia, melainkan titipan Ilahi yang harus dijaga keseimbangannya. Karena itu, setiap aktivitas yang merusak lingkungan sejatinya telah menyimpang dari tujuan ibadah dan hakikat pembangunan peradaban," ujar Menag dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut Menag, konsep ekoteologi menjadi fondasi penting dalam membangun kesadaran kolektif umat Islam mengenai amanah menjaga alam. Ekoteologi mengajarkan bahwa relasi manusia dan lingkungan harus dibangun di atas prinsip amanah, tanggung jawab moral, dan keseimbangan.
Menurutnya, pendekatan ekoteologi menempatkan nurani dan etika sebagai elemen penting dalam mengelola kemajuan dan menjaga keseimbangan lingkungan.
"Dunia hari ini tidak hanya membutuhkan kecerdasan, tetapi juga nurani dan etika dalam mengelola kemajuan,” kata dia.
Seminar internasional bertajuk “Tantangan Berinteraksi dengan Lingkungan dalam Tafsir dan Sunnah” itu merupakan hasil sinergi Kementerian Agama RI dengan Al-Azhar Al-Sharif, Kedutaan Besar RI Kairo, dan Persatuan Pelajar dan Mahasiswa Indonesia (PPMI) Mesir.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari kalangan ulama, dosen, peneliti, mahasiswa, serta pemerhati isu lingkungan sebagai upaya memperkuat kontribusi pemikiran Islam dalam menjawab krisis lingkungan global melalui pendekatan teologis, yuridis, dan etis.
Di sela-sela kegiatan, Menag juga menyerahkan secara simbolis mushaf Al Quran braille yang diterbitkan Kementerian Agama RI kepada Rektor Universitas Al-Azhar Salama Gomaa Dawud. Dalam sambutannya, Rektor Al-Azhar Salama Gomaa Dawud menegaskan Islam memiliki perhatian besar terhadap upaya pelestarian lingkungan.
"Menjaga lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab institusi, melainkan kewajiban setiap individu, karena dampak kerusakan lingkungan akan dirasakan oleh seluruh umat manusia," ujarnya.
Kuasa Usaha Ad Interim (KUAI) KBRI Kairo Zaim Al Khalis Nasution menyampaikan bahwa penyelenggaraan seminar ini menegaskan kuatnya hubungan historis dan intelektual antara Indonesia, Mesir, dan Al-Azhar.
"Kerja sama ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi pemikiran Islam dalam menghadapi tantangan global, khususnya isu lingkungan hidup," kata dia.


