Menkeu lantik empat pejabat pajak, tekankan penguatan pengawasan DJP
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara di Aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis (22/1/2026). (ANTARA/Aria Ananda)
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal dan menjaga kesinambungan layanan perpajakan kepada masyarakat.
Pelantikan itu berlangsung di tengah penertiban internal DJP, yang antara lain berkaitan dengan penanganan jabatan agar layanan publik tidak terganggu.
“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, (karena) ada yang masih KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” kata Purbaya usai pelantikan di aula Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Jakarta, Kamis.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan atas dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Ia menegaskan pelantikan tersebut menjadi pengingat bagi jajaran pimpinan bahwa tanggung jawab pengawasan melekat pada atasan.
“Kalau anak buahnya bermasalah dan tidak terdeteksi, bukan berarti atasannya lepas dari tanggung jawab,” tegas dia.
Purbaya mengatakan unit DJP merupakan garis depan pelayanan, tempat wajib pajak dan dunia usaha datang, sehingga kepercayaan negara dipertaruhkan.
Ia menyampaikan Kementerian Keuangan mendorong penerapan pengawasan berlapis melalui three lines of defense, mulai dari pimpinan dan pegawai operasional, pengendalian internal dan manajemen risiko, hingga audit internal.
Purbaya juga mengingatkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak tidak dibangun melalui slogan atau seremoni, melainkan melalui perilaku profesional, transparan, dan akuntabel yang konsisten.
"Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi momentum untuk menegaskan kembali kepercayaan negara dan masyarakat kepada aparatur pajak,” tuturnya
Dalam konteks 2026, ia menyebut APBN akan menantang dan kebutuhan belanja negara harus tetap terjaga, sehingga penerimaan negara perlu kuat dan ditopang kepercayaan publik. Ia mengatakan penataan organisasi dan penguatan pengawasan akan dilakukan secara terukur dan strategis, termasuk langkah lanjutan dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Penguatan pengawasan ini bukan pilihan, tetapi mandat untuk memastikan target penerimaan negara dapat diamankan,” ungkap dia.
Berikut adalah rincian jabatan nama-nama pejabat yang dilantik:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.


