Menteri PPPA tekankan pentingnya penguatan layanan korban kekerasan

Update: 2025-09-30 09:00 GMT

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi (keempat kanan) berfoto bersama di gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung, Lampung. ANTARA/HO-KemenPPPA

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya penguatan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di Lampung.

"Kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia. Kehadiran UPTD PPA dengan fasilitas yang lebih memadai diharapkan mampu memberikan layanan yang cepat, aman, dan ramah korban, mulai dari pelaporan hingga pemulihan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Hal ini dikatakannya saat meresmikan gedung baru Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Lampung. Penguatan layanan bagi korban kekerasan ini dilakukan di tengah tingginya angka kekerasan di Lampung.

Menteri PPPA juga mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung yang dinilai serius memperkuat perlindungan korban dengan dukungan DAK Fisik PPA.

"Tidak mudah bagi daerah memperoleh DAK Fisik PPA karena harus memenuhi kriteria dan prioritas yang ketat. Kami mengapresiasi Lampung yang menunjukkan keseriusan memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak. Dukungan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara agar layanan semakin berkualitas dan menjangkau lebih luas," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.

Data Simfoni PPA Semester I 2025 mencatat ada 392 kasus kekerasan dengan 426 korban, yang meliputi 56,9 persen kasus kekerasan seksual, 25,8 persen kekerasan fisik, dan 12,9 persen kekerasan psikis. Hingga Agustus 2025, jumlah kasus meningkat menjadi 519, dan berdasarkan laporan hingga September 2025, tercatat ada 586 kasus dengan 86 persen korban perempuan dan 72 persen korban anak.

Kasus terbanyak terjadi di Kota Bandar Lampung (129 kasus), disusul Lampung Selatan (46 kasus) dan Tulang Bawang Barat (33 kasus).

Tags:    

Similar News