Mirae Asset klarifikasi kunjungan OJK dan Bareskrim Polri, bantah angka Rp14,5 T
Jakarta - PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mengeluarkan klarifikasi terkait pemberitaan kunjungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang didampingi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ke kantor perusahaan pada Rabu (4/3/2026).
Dalam pernyataan resminya, manajemen Mirae Asset menegaskan bahwa angka Rp14,5 triliun yang disebut dalam pemberitaan bukanlah keuntungan, aset, maupun pendapatan perusahaan.
Perseroan juga memastikan bahwa aset milik nasabah tetap aman karena tercatat dan tersimpan dalam sistem Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
“Efek dan dana milik nasabah tercatat dan tersimpan dalam sistem KSEI. Selain itu, dana serta portofolio investasi nasabah juga disimpan secara terpisah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berada di bawah pengawasan otoritas terkait,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Mirae Asset juga menyatakan kegiatan operasional perusahaan tetap berjalan normal di tengah proses yang sedang berlangsung.
Sebagai perusahaan sekuritas, Mirae Asset menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan investasi dengan memperkuat teknologi, infrastruktur sistem, serta standar keamanan guna memastikan proses investasi yang aman bagi nasabah.
Perseroan juga menyatakan menghormati proses yang saat ini dilakukan oleh pihak berwenang dan akan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang diperlukan.
“Mirae Asset senantiasa menjunjung tinggi prinsip transparansi, tata kelola perusahaan yang baik, serta kepatuhan terhadap seluruh peraturan yang berlaku di pasar modal Indonesia,” tulis manajemen.
Sebelumya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap dugaan tindakan pidana pasar modal yang menyeret PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) dan emiten milik Sultan Subang, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS).
Rabu (4/3/2026) pagi, kabar rencana penggeledahan salah satu kantor sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, beredar di kalangan wartawan. Dalam pesan yang tersebar, disebutkan tindakan tersebut akan dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sekitar pukul 11.00 WIB, belasan penyidik OJK bersama personel Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terlihat mendatangi Gedung Treasury Tower, District 8, SCBD, Jakarta Selatan.
Sejumlah penyidik OJK yang mengenakan rompi merah tampak membawa beberapa kotak dan kardus, didampingi aparat kepolisian berseragam lengkap. (Dd)


