Pakar nilai SLIK OJK hambat warga kecil untuk kredit rumah

Riwayat tunggakan kecil disebut jadi penghalang warga miliki rumah

Update: 2026-01-27 11:00 GMT

Foto: Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria

Elshinta Peduli

Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK) dinilai menghambat masyarakat kecil memiliki rumah subsidi secara kredit.

Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria menyebut banyak warga gagal mengakses KPR subsidi karena tunggakan kecil di riwayat kredit.

Menurut Sofyano, tunggakan tersebut bahkan bernilai di bawah Rp500 ribu dan tidak mencerminkan kemampuan ekonomi pemohon saat ini.

“Tujuan ini memang baik, namun dalam praktiknya, SLIK OJK justru menjadi penghalang,” kata Sofyano, dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).

Menurut Sofyano, SLIK OJK sejatinya dibuat untuk mencatat riwayat kredit agar perbankan lebih berhati-hati menyalurkan pembiayaan. Namun di lapangan, banyak pengajuan rumah subsidi ditolak karena tunggakan lama cicilan motor, koperasi, atau pinjaman online.

Sofyano menilai, sistem tersebut tidak mempertimbangkan kondisi darurat yang dialami masyarakat saat menunggak, seperti kehilangan pekerjaan atau sakit. Ia menyebut catatan kredit buruk di SLIK sulit dihapus meski kondisi ekonomi masyarakat sudah membaik.

Akibatnya, warga yang mampu membayar cicilan rumah tetap dinilai tidak layak menerima kredit.

“Program rumah subsidi seharusnya menjadi solusi, bukan malah menjadi mimpi yang makin jauh dari jangkauan rakyat kecil,” ujarnya.

Elshinta Peduli

Ia mempertanyakan logika penolakan kredit karena tunggakan lama bernilai kecil, sementara pemohon mampu mencicil rumah jutaan rupiah per bulan.

Jika kondisi ini dibiarkan, Sofyano menilai penyerapan rumah subsidi akan terus terhambat. Dampaknya, pengembang kesulitan menjual rumah, dan masyarakat kecil tetap menyewa atau tinggal di hunian tidak layak.

Sofyano mendorong pemerintah dan OJK mengevaluasi penerapan SLIK OJK, khususnya untuk kredit rumah subsidi. Ia mengusulkan agar SLIK OJK tidak dijadikan syarat mutlak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurutnya, penilaian kredit seharusnya fokus pada kemampuan membayar saat ini dan niat baik calon debitur.

“Jika SLIK OJK terus menjadi tembok tinggi yang tidak bisa dilewati, mimpi memiliki rumah hanya dinikmati segelintir orang,” tutup Sofyano.


Vivi Trisnavia/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News