Pemutakhiran DTSEN libatkan BPS hingga desa, Ini mekanismenya
Kepala daerah dilibatkan untuk memastikan akurasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Sumber: Kemensos RI
Kementerian Sosial menegaskan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dilakukan secara berlapis hingga tingkat desa. Mekanisme ini melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS), pemerintah daerah, dan pendamping sosial.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan pemutakhiran DTSEN dilakukan secara berkala setiap tiga bulan. Data hasil pemutakhiran menjadi dasar penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan.
“Jadi setiap tiga bulan ada data mutakhir hasil pemutakhiran. Kami ikutkan Dinsos dan bapak bupati untuk memproses data ini,” kata Gus Ipul saat audiensi dengan Bupati Ciamis dan Bupati Aceh Barat di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Gus Ipul menjelaskan, proses pemutakhiran dimulai dari pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di lapangan. Data kemudian diverifikasi oleh Dinas Sosial kabupaten dan kota.
Selanjutnya, data dibahas bersama pemerintah desa dan kelurahan untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi warga. Setelah itu, data dikompilasi dan diserahkan kepada BPS daerah.
BPS bertugas melakukan validasi statistik sebelum menetapkan data resmi. Data DTSEN kemudian diterbitkan setiap tanggal 20 sebagai acuan nasional.
“Setiap bulan pun bapak boleh mengusulkan pemutakhiran. Nanti setiap tanggal 20 akan keluar hasil pemutakhiran dari BPS,” ujar Gus Ipul.
Ia menegaskan, kepala daerah memiliki peran penting dalam proses ini. Bupati dan wali kota dapat mengecek kembali data sebelum ditetapkan secara nasional.
“Pak bupati bisa cek lagi, data yang diusulkan sesuai atau tidak dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Gus Ipul menambahkan, DTSEN tidak hanya memuat data kemiskinan. Data tersebut juga mencakup sektor kesehatan, pertanian, peternakan, hingga kependudukan.
“Ini tidak hanya data miskin. Semua data ada di sini. Kesehatan, pertanian, sawah, ladang, semua terhubung,” ungkapnya.
Menurut Gus Ipul, DTSEN terintegrasi dengan sejumlah lembaga negara. Di antaranya Dukcapil, ATR/BPN, dan Badan Kepegawaian Negara.
Ia menilai integrasi data penting untuk memastikan kebijakan pemerintah tepat sasaran. Akurasi data menjadi kunci agar bantuan dan program tidak salah sasaran.
Kemensos berharap pemerintah daerah aktif mengawal pemutakhiran DTSEN. Dengan data yang akurat, intervensi negara dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Hutomo Budi/Rama


