Pakar soroti banyaknya WNI Jadi korban TPPO di Myanmar
Edukasi publik dinilai kunci mencegah warga Indonesia jadi korban TPPO
WNI korban TPPO dideportasi dari Myanmar melalui Thailand, tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/1/2026) pukul 05.30 WIB.
Ribuan Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan terjerat dugaan penipuan dan perdagangan manusia di Myanmar. Kasus ini mendorong pemerintah memperkuat sosialisasi agar warga tidak menjadi korban.
Guru Besar STIK, Lemdiklat Polri, Iza Fadri menilai fenomena ini bukan hal baru. Namun, skala kasus kali ini cukup besar sehingga perlu penanganan serius.
Menurut Iza, sebagian WNI menjadi korban murni TPPO akibat modus tawaran kerja, sementara sebagian lainnya sadar terlibat jaringan scammer karena tergiur gaji tinggi.
“Saya sering mengingatkan Kemenlu agar melakukan sosialisasi supaya masyarakat tidak terjebak,” ujar Iza, saat wawancara dengan Radio Elshinta, Senin (26/1/2026).
Ia mencontohkan pengalamannya saat bertugas sebagai Duta Besar di Yangon, Myanmar. Beberapa WNI ditawari pekerjaan di Thailand, tapi harus transit di Yangon. Mereka menghubungi pihak Indonesia dan berhasil diselamatkan.
Sebagian WNI lainnya mengetahui kegiatan tersebut scam, tetapi tetap mengikuti karena iming-iming gaji besar. Iza menekankan pemerintah perlu menyadarkan masyarakat agar tidak mengambil risiko pekerjaan ilegal.
Pola perekrutan WNI dalam jaringan scammer beragam, mulai dari penipuan, pemaksaan, hingga keterlibatan sadar. Konflik di perbatasan Thailand dan Kamboja juga memicu meningkatnya permintaan pemulangan.
Iza menegaskan bahwa edukasi publik dan sosialisasi menjadi langkah utama untuk melindungi WNI dari praktik perdagangan manusia.
“Tujuannya agar masyarakat tidak menceburkan diri dan terjebak,” pungkasnya.
Stefy Anastasia/MGG/Rama

