Pemerintah ajak masyarakat perkuat budaya aman dan saling hargai di sekolah
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak (Kemen PPPA) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Jalan Sehat bertema #RukunSamaTeman pada Minggu (23/11/2025) pagi, sebagai bagian dari peringatan Hari Anak Sedunia dan Hari Guru Nasional.
Usai kegiatan, Menteri PPPA Arifah Fauzi mengingatkan bahwa peringatan Hari Anak menjadi pengingat tentang hak-hak anak yang harus dipenuhi. “Peringatan Hari Anak ini mengingatkan bahwa anak punya hak yang harus dipenuhi, seperti hak untuk hidup, bermain, mendapatkan perlindungan, dan status kebangsaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa definisi anak terlantar dalam Undang-Undang Perlindungan Anak bukan hanya mereka yang tidak memiliki tempat tinggal. “Anak terlantar itu adalah anak yang tidak terpenuhi hak-haknya,” katanya.
Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti menyoroti upaya pemerintah dalam memperkuat budaya sekolah yang aman. “Pergerakan yang kita lakukan untuk menumbuhkan semangat dan kesadaran, serta kerja sama berbagai pihak, adalah bagian dari upaya menguatkan budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujarnya.
Abdul Muti menyampaikan bahwa Kemendikdasmen sedang menyiapkan pembaruan aturan untuk mendukung upaya tersebut. “Kita sedang memperbaiki peraturan Menteri yang lama dengan peraturan baru, agar lingkungan pendidikan benar-benar menjadi sekolah yang aman dan nyaman. Itu kunci layanan pendidikan yang menjadikan sekolah sebagai rumah kedua,” jelasnya.
Ia berharap gerakan seperti #RukunSamaTeman dapat mendorong tumbuhnya suasana sekolah yang saling menghargai. “Semoga terbangun suasana di mana murid saling memuliakan gurunya, serta saling menghormati, menerima, dan menghubungkan diri dengan teman-teman di sekolah,” katanya.
Acara jalan sehat ini menjadi penegas bahwa upaya menciptakan sekolah yang ramah anak membutuhkan pergerakan besar dimulai dari keluarga, komunitas, hingga kebijakan Pemerintah.
Penulis: Rizki Rian Saputra/Ter