Pemkab Serang Banten dukung revitalisasi lahan eks pabrik 15 hektare
Jajaran Pemkab Serang foto bersama perwakilan PT Parkland World Indonesia (PWI) di Pendopo Bupati Serang, Banten, Senin (2/2/2026). (ANTARA/Desi Purnama Sari)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, menyatakan dukungannya terhadap rencana revitalisasi lahan eks pabrik sepatu seluas 15 hektare di kawasan Cikande yang akan dikembangkan kembali oleh PT Parkland World Indonesia (PWI).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, di Serang, Senin, mengatakan dukungan tersebut diberikan karena pengembangan lahan yang sudah lama tidak produktif itu berpotensi memulihkan serapan tenaga kerja dan meningkatkan pendapatan pajak daerah.
"Prinsipnya kami dukung penuh, selama itu bisa membuka peluang bisnis dan tenaga kerja baru. Apalagi dulu kawasan itu pernah menyerap hingga 11.000 pekerja, namun kini menurun drastis tinggal 500 orang," ujarnya.
Zaldi menjelaskan, saat ini pihak perusahaan masih dalam tahap penjajakan awal dan mempelajari regulasi tata ruang di Kabupaten Serang. Hal ini dilakukan untuk menentukan jenis investasi yang tepat sesuai portofolio bisnis mereka, apakah akan dijadikan kawasan industri, hunian (residential area), rumah sakit, atau pusat perbelanjaan.
"Intinya mereka ingin mendalami dulu peraturannya agar aktivitas ekonomi yang dibuka nanti sesuai. Kami berharap investasi ini bisa memulihkan kondisi ketenagakerjaan di Serang seperti dulu," tuturnya.
Sementara itu, Penasehat PT PWI, Kim Soong Il, mengatakan kedatangannya bertujuan mengumpulkan informasi terkait kebijakan daerah untuk menghidupkan kembali aset lahan yang sudah lama kosong tersebut.
"Kami mencari momentum untuk menciptakan lapangan kerja melalui pengembangan kembali tanah Parkland. Saya yakin ini akan memberi sumber pajak daerah dan dampak ekonomi yang komprehensif bagi Serang," katanya.
Kendati demikian, Kim belum dapat memastikan peruntukan lahan tersebut secara spesifik karena masih harus disesuaikan dengan aturan pemerintah daerah.
"Kami belum bisa bicara detail akan dibuat apa, karena tanah itu tidak bisa sembarangan dibangun. Kami masih mengalkulasi dan menaati peraturan yang berlaku," pungkasnya.


