Pemkot minta warga manfaatkan nikah massal untuk legalkan pernikahan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta warga memanfaatkan program nikah massal untuk melegalkan status pernikahan.

By :  Widodo
Update: 2025-10-20 09:35 GMT

Sejumlah pasangan mengikuti program nikah massal dilaksanakan Yayasan Mawar Sharon bekerja sama dengan Dinas Dukcapil Kota Jayapura di Jayapura, Senin (20/10/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkot Jayapura

Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua meminta warga memanfaatkan program nikah massal untuk melegalkan status pernikahan karena akan mempermudah pemenuhan berbagai kepentingan, antara lain terkait dengan administrasi kependudukan.

"Kami mengajak seluruh warga Kota Jayapura yang belum memiliki status pernikahan resmi agar memanfaatkan program nikah massal," kata Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru di sela kegiatan Pernikahan Raya 2025 digagas Yayasan Mawar Sharon Peduli (MSP) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura di Jayapura, Senin.

Dia menjelaskan jika pasangan suami istri sudah tercatat di Dinas Dukcapil maka status mereka memiliki kekuatan hukum yang jelas, baik untuk suami, istri, maupun anak-anak.

"Ini penting terutama dalam urusan administrasi, seperti pendidikan, pendaftaran sekolah, hingga kepemilikan dokumen keluarga, seperti akta nikah dan kartu keluarga," ujarnya.

Pihaknya memberikan apresiasi atas langkah nyata dan kerja sama antara MSP dan Dinas Dukcapil Kota Jayapura dalam program itu.

"Hal ini merupakan terobosan pertama di Kota Jayapura di mana Yayasan Mawar Sharon Peduli benar-benar menunjukkan perhatian serius terhadap pasangan yang belum resmi menikah secara hukum," katanya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura Raymond Mandibondobo mengatakan kegiatan nikah massal rutin dilakukan setiap tahun oleh pemerintah daerah setempat untuk berbagai umat beragama.

"Tujuannya adalah membantu masyarakat yang belum mencatatkan perkawinan sesuai ketentuan undang-undang perkawinan," katanya.

Ketua Panitia Pernikahan Raya 2025 Yayasan Mawar Sharon Peduli, Dendi Lifton, mengatakan kegiatan ini merupakan pernikahan raya pertama yang diadakan MSP di Kota Jayapura.

"Hari ini ada 31 pasangan yang kami fasilitasi untuk menikah resmi," katanya.

Yayasan Mawar Sharon Peduli adalah lembaga Kristen yang bersifat antar-denominasi sehingga bukan hanya untuk jemaat tersebut melainkan terbuka bagi semua gereja untuk berpartisipasi.

Dia mengharapkan kegiatan ini membantu masyarakat mewujudkan keluarga yang sah secara hukum dan diberkati secara iman.

Program ini juga menjadi wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam memperkuat tatanan sosial di Kota Jayapura.

Tags:    

Similar News