Pemkot Yogyakarta gencarkan pengawasan pangan segar aman konsumsi

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menggencarkan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar di pasar tradisional serta retail modern.

By :  Widodo
Update: 2025-10-12 14:58 GMT

Ilustrasi - Sejumlah komoditas pangan cabai rawit merah dan cabai merah keriting yang dijual pedagang di Pasar Ciracas, Jakarta Timur. ANTARA/Harianto

Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kota Yogyakarta menggencarkan pengawasan mutu dan keamanan pangan segar di pasar tradisional serta retail modern untuk mencegah peredaran bahan pangan berbahaya bagi masyarakat.

Ketua Tim Kerja Pengawasan Mutu Pangan DPP Kota Yogyakarta Yuanita Ari Astuti dalam keterangannya, di Yogyakarta, Minggu, menyebut pengawasan itu meliputi pangan segar asal tumbuhan, pangan asal hewan, dan pangan hasil perikanan.

"Harapan kami, masyarakat Kota Yogyakarta dapat mengonsumsi pangan yang benar-benar aman dan bebas dari bahan berbahaya," katanya pula.

Yuanita menyebut target pengambilan sampel sepanjang tahun ini mencapai 500 sampel pangan segar asal tumbuhan (PSAT), 600 sampel pangan segar asal hewan (PSAH), dan 600 sampel pangan segar hasil perikanan (PSHP).

Menurut dia, pengawasan akan dilakukan di 29 pasar tradisional dan retail modern di Kota Yogyakarta. Jenis pangan yang diawasi meliputi sayur-sayuran, daging sapi, daging ayam, susu, telur, ikan segar, serta ikan kering.

"Kami melakukan pengawasan secara rutin terhadap para pelaku usaha pangan segar. Selain itu juga dilakukan pengambilan sampel untuk diuji di laboratorium," kata dia lagi.

Kegiatan pengawasan dilakukan setiap bulan menyasar enam sampai tujuh pasar tradisional di Kota Yogyakarta secara bergantian.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan pangan segar yang beredar di Kota Yogyakarta memenuhi standar mutu dan aman dikonsumsi masyarakat.

Dari hasil uji cepat yang dilakukan dalam pengawasan rutin tahun ini, menurut dia, masih ditemukan beberapa jenis sayuran dan ikan kering yang tidak memenuhi syarat karena mengandung residu pestisida dan formalin, meski jumlahnya relatif kecil.

"Biasanya jenis sayur tertentu seperti bawang dan cabai yang masih terdeteksi residu pestisida. Untuk itu kami terus melakukan edukasi agar pedagang dan masyarakat mengetahui cara mengurangi residu, seperti mencuci bahan pangan dengan air mengalir dan mengolahnya hingga matang," ujar dia.

Selain pengawasan, DPP Kota Yogyakarta juga membina para pedagang pangan segar agar memahami pentingnya penerapan higiene dan sanitasi yang baik, termasuk kebersihan tempat berjualan, penanganan produk, serta cara penyimpanan dan pemajangan yang sesuai standar.

"Pedagang umumnya menyambut baik kegiatan pengawasan ini karena menjadi bentuk jaminan bahwa produk mereka aman dikonsumsi masyarakat," kata Yuanita.

Tags:    

Similar News