Polri fasilitasi KUR dan Bulog untuk petani jagung
Polri memperkuat ekosistem jagung pakan ternak melalui akses permodalan KUR, penyerapan Bulog, dan pengendalian harga di tingkat petani.
Laporan Kontributor FRANKY PANGKEY
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar rapat koordinasi bersama Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Asosiasi Pabrik Pakan Ternak, serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) guna memperkuat ketahanan pangan nasional, khususnya pada sektor jagung pakan ternak.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Mabes Polri, Jumat (6/2/2026), diikuti seluruh gugus tugas Polda se-Indonesia secara daring. Rakor dipimpin oleh Karobinkar SSDM Polri selaku Wakil Posko Gugus Tugas Ketahanan Pangan, Brigjen Langgeng Purnomo.
“Indonesia berhasil tanpa impor jagung pakan ternak pada 2025. Rakor ini menjadi momentum konsolidasi dan kolaborasi agar strategi tahun 2026 bisa berjalan lebih baik,” ujar Brigjen Langgeng.
Di sektor hulu, Polri berperan sebagai jembatan bagi kelompok tani (Poktan) jagung dalam mengatasi kendala permodalan. Melalui kolaborasi dengan Himbara, Polri memfasilitasi akses pembiayaan perbankan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Implementasi program ini telah berjalan di sejumlah wilayah, seperti Nagreg dan Ciamis (Jawa Barat), di mana petani memperoleh kredit modal untuk kembali menanam dan memperluas lahan pertanian jagung.
Senior Vice President BRI, Danang Andi Wijanarko, menyampaikan bahwa BRI pada 2026 menyiapkan plafon pembiayaan KUR Mikro sebesar Rp180 triliun, termasuk untuk sektor pertanian dan ekosistem jagung nasional. Tak hanya soal permodalan, Polri melalui Gugus Tugas Ketahanan Pangan juga memberikan perlindungan kepada petani dengan menjaga stabilitas harga hasil panen. Polri memastikan petani tidak terjebak menjual jagung ke tengkulak dengan harga rendah.
Sebagai solusi, Polri menggandeng Perum Bulog untuk menyerap hasil panen petani dengan harga yang lebih berpihak. Pengadaan jagung oleh Bulog pada 2026 mengacu pada Surat Dinas Internal Nomor SDI-217/DU000/PD.02.01/12012026 tanggal 12 Januari 2026, dengan target 1 juta ton jagung untuk Cadangan Pangan Pemerintah dan harga Rp6.400 per kilogram.
“Fokus kami menjaga agar harga jagung di tingkat petani minimal sesuai Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Di Jawa Barat dan Kalimantan Selatan, harga pembelian sudah mencapai Rp6.400 per kilogram,” tegas Brigjen Langgeng.
Program ini bertujuan mengembangkan lahan tidur, memutus ketergantungan petani terhadap tengkulak, serta meningkatkan produksi jagung nasional secara berkelanjutan. Dengan pendampingan manajerial dan jaminan pasar, Polri berharap petani mampu membayar pinjaman modal tepat waktu sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka.
Melalui rakor ketahanan pangan 2026 ini, Polri optimistis ekosistem pertanian jagung pakan ternak nasional akan semakin kuat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan petani Indonesia.


