Polres Karawang-Jabar: Kasus narkoba meningkat 60,9 persen pada 2025

Update: 2025-12-27 03:00 GMT
Elshinta Peduli

Polres Karawang, Jawa Barat, menyebutkan pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba pada tahun ini mengalami peningkatan hingga 60,9 persen. Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah dalam keterangan di Karawang, Jumat malam, menyampaikan jumlah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang ditangani pada tahun 2025 mencapai 251 kasus.

Pada tahun sebelumnya (2024), jumlah kasus narkoba yang ditangani sebanyak 156 kasus. "Jadi, kasusnya meningkat 95 perkara atau mencapai 60,9 persen," katanya.

Ia menyampaikan, dari 251 kasus penyalahgunaan narkoba yang ditangani jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang di tahun ini, terdapat 309 orang yang ditangkap. Terdiri atas 203 orang pengedar dan sebanyak 106 orang pemakai.

"Mereka yang pemakai selanjutnya menjalani rehabilitasi," katanya.

Disebutkan, dalam pengungkapan kasus narkoba, Polres Karawang menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 3 kilogram, ganja 4 kilogram, ekstasi 15 butir seberat 6,10 gram, dan tembakau sintetis atau gorila seberat 850,55 gram.

Selain itu, polisi juga menyita bibit cairan 73,20 mililiter, bibit padat 9,65 gram, dan obat keras tertentu sebanyak 44.464 butir.

Kapolres menyampaikan, dalam penanganan kasus narkoba, pihak kepolisian melakukan proses penyidikan hingga pelimpahan perkara tahap II ke kejaksaan (penyerahan tersangka dan berkas perkara).

Selain penegakan hukum, Polres Karawang juga mengedepankan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba, baik secara langsung maupun melalui media sosial. (KR-MAK).

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News