Polrestabes Bandung: Benda diduga bom di GKPS berisi batang kayu
Tim dari Unit Penjinak Bom (Jibom) Satuan Brimob Polda Jabar saat melakukan proses sterilisasi terhadap temuan benda yang diduga bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Kosambi, Kota Bandung, Jumat (19/12/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Kepolisian Resor Kota Besar Bandung memastikan benda mencurigakan yang sempat diduga sebagai bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS), Kosambi, Kota Bandung, berisi batang kayu, dan bukan merupakan bahan peledak.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan hasil pemeriksaan tim penjinak bom dari Brimob dan Gegana menunjukkan bahwa isi benda tersebut hanya berupa batang kayu.
“Ternyata isinya adalah batang kayu. Jadi bukan barang yang membahayakan dan bukan bahan peledak,” kata Budi di Bandung, Jumat.
Budi menjelaskan, setelah menerima laporan adanya benda mirip bom, pihaknya langsung berkoordinasi dengan satuan terkait untuk memastikan keamanan lokasi.
“Ada dugaan benda mirip bom, akhirnya kami menghubungi Brimob dan Gegana untuk melaksanakan pengecekan,” ujarnya.
Setelah laporan diterima, Polrestabes Bandung segera melakukan pengamanan dengan memasang garis polisi di sekitar lokasi penemuan benda mencurigakan tersebut guna menghindari potensi risiko terhadap masyarakat.
“Langsung dilakukan pemasangan police line oleh Polrestabes Bandung dan pengecekan barang mencurigakan tersebut oleh Brimob,” katanya.
Budi menegaskan kepolisian tetap akan mengungkap pihak yang meletakkan benda tersebut beserta motifnya meski hasil pemeriksaan memastikan benda tersebut tidak berbahaya.
“Setelah ini kami langsung ambil alih. Kami akan melaksanakan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi-saksi agar mengetahui siapa yang menaruh barang tersebut,” ujarnya.
Terkait adanya tanda silang yang ditemukan di sekitar bangunan gereja, ia menyebut pihaknya masih mendalami kemungkinan keterkaitannya dengan penemuan benda mencurigakan tersebut.
“Nanti akan kami telusuri apakah ada kaitannya tanda-tanda tersebut dengan barang yang ditaruh di ruko itu. Semua masih dalam proses pendalaman,” katanya.


