Purbaya pastikan pendampingan hukum pegawai DJP tersangka Suap Pajak
Menkeu Tegaskan Tidak Ada Intervensi, Evaluasi Pegawai DJP Sedang Berjalan
Sumber foto: Alif Rahman
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang jadi tersangka suap tetap mendapat pendampingan hukum.
Purbaya menegaskan, sebelum putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, para tersangka masih berstatus sebagai pegawai Kemenkeu.
"Kalau saya ditanya kenapa kami akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai Kementerian Keuangan. Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan,” kata Purbaya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).
Ia memastikan tidak akan ada intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.
"Tapi tidak ada intervensi, dalam pengertian saya datang ke mereka dan meminta setop ini, setop itu,” tambahnya.
Selain itu, Purbaya akan mengevaluasi kinerja pegawai DJP dan mencari langkah penyelesaian yang tepat.
“Kalau yang jelas nanti mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, diputer-puter, lah. Yang kelihatan terlibat akan kita taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja nanti kita lihat seperti apa,” ujarnya.
Menkeu juga mempertimbangkan sanksi bagi pejabat nakal, mulai dari rotasi posisi bagi yang kesalahannya ringan hingga dirumahkan bagi yang terlibat berat.
"Rotasi habis, kan ada yang bisa, Kalau baik sedikit terlibat sedikit ya rotasi, tapi kalau udah jahat di rotasi kan gak ada gunanya. Saya kita akan sedang nilai itu," jelas Purbaya.
Alif Rahman/Rama

