Rapat di DPR KontraS dorong evaluasi peredaran air keras

KontraS meminta DPR mengevaluasi peredaran air keras usai maraknya kasus penyiraman dinilai berpotensi jadi ancaman serius jika tak diatur ketat

Update: 2026-03-31 06:50 GMT

Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan perlunya evaluasi peredaran air keras dalam RDPU bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).Foto : Radio Elshinta Arie Dwi P

Indomie

KontraS mendorong DPR RI, khususnya Komisi III, untuk segera mengevaluasi peredaran air keras di masyarakat menyusul meningkatnya kasus penyiraman.

Hal ini disampaikan Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).

Menurut Dimas, penggunaan air keras dalam sejumlah kasus kekerasan bukanlah tindakan spontan, melainkan bagian dari perencanaan yang matang.

“Kami melihat ada pemilihan jenis senjata yang dipersiapkan. Penggunaan air keras tidak hanya pada kasus Andrie Yunus, tetapi juga terjadi di kasus lain, termasuk yang baru di Tambun, Bekasi,” ujar Dimas.

Ia mencontohkan kasus penyiraman yang menimpa seorang warga lanjut usia di Bekasi sebagai indikasi bahwa kejahatan serupa terus berulang.

Dimas menilai, pemilihan air keras sebagai alat serangan menunjukkan adanya unsur pemufakatan jahat dalam tindak pidana tersebut.

“Pemilihan air keras ini menjadi salah satu elemen perencanaan. Kami memandang ini bagian dari pemufakatan jahat, sehingga perlu ada evaluasi terhadap peredarannya di publik,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyoroti lemahnya pengaturan distribusi air keras di Indonesia dibandingkan sejumlah negara lain yang telah menerapkan regulasi ketat terhadap bahan kimia berbahaya.

“Di beberapa negara seperti India, Malaysia, hingga Inggris, air keras sudah diklasifikasikan sebagai bahan berbahaya dan diatur ketat. Bahkan pelanggarannya bisa dihukum berat,” kata Dimas.

Elshinta Peduli

KontraS mengingatkan, tanpa pengawasan yang memadai, peredaran air keras berpotensi menjadi ancaman serius di masa depan.

“Kami ingin menekankan bahwa air keras ini bisa menjadi bom waktu jika tidak segera diatur secara ketat,” ujarnya.

Melalui forum tersebut, KontraS berharap Komisi III DPR RI segera mengambil langkah konkret untuk memperketat regulasi dan pengawasan distribusi air keras, guna mencegah berulangnya kasus kekerasan serupa di masyarakat.

Arie Dwi Prasetyo

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News