RI masuk Dewan Perdamaian demi pastikan pemulihan Gaza sesuai tujuan
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump adalah upaya menjamin proses rekonstruksi di Jalur Gaza berjalan sesuai dengan koridor multilateral, demikian menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian untuk Gaza gagasan Presiden Amerika Serikat Donald Trump adalah upaya menjamin proses rekonstruksi di Jalur Gaza berjalan sesuai dengan koridor multilateral, demikian menurut Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI.
Juru Bicara Kemlu RI Yvonne Mewengkang menyampaikan bahwa bergabungnya Indonesia di badan bentukan Trump tersebut sama sekali tidak mengubah posisi prinsip Indonesia terhadap Palestina.
“Kehadiran Indonesia justru untuk memastikan bahwa proses pemulihan Gaza tetap berjalan dalam koridor multilateral,” kata Yvonne merespons ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan bahwa keikutsertaan Indonesia di Dewan Perdamaian juga bertujuan mendorong rekonstruksi Gaza tetap berorientasi pada kepentingan kemanusiaan dan tidak menyimpang dari tujuan solusi dua negara yang disepakati komunitas internasional.
Yvonne menyoroti keikutsertaan sejumlah negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dalam Dewan Perdamaian, antara lain Arab Saudi, Mesir, Qatar, Turki, dan Pakistan, yang menunjukkan bahwa langkah Indonesia juga ditempuh negara Arab dan Islam lainnya.
“Semua negara ini, seperti yang kita ketahui, memiliki kepedulian dan komitmen kuat terhadap masa depan Palestina,” tambah jubir Kemlu RI.
Dengan didampingi Presiden Trump, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Piagam Dewan Perdamaian di sela-sela agenda World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss, pada 22 Januari lalu.
Prabowo menyebut Dewan Perdamaian Gaza sebagai kesempatan bersejarah untuk mencapai perdamaian di wilayah yang hancur akibat agresi Zionis Israel, dan menegaskan Indonesia memiliki komitmen besar untuk berperan dalam mewujudkannya demi kebaikan rakyat Palestina.
Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/1), Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan tindakan konkret dan realistis yang dapat dilakukan Indonesia bersama negara lain untuk memastikan Dewan Perdamaian tetap berjalan sesuai tujuan utamanya.
Terkait biaya keanggotaan sebesar 1 miliar dolar AS yang diminta Trump, Menlu RI menyatakan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk membayar dana tersebut, sambil menegaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun.
“Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono, tanpa menjelaskan lebih lanjut apakah Indonesia akan ikut berkontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.


