Satgas Perumahan: Tanah BUMN tak boleh dijual harga pasar

Pemerintah memanfaatkan lahan BUMN untuk mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Update: 2026-03-16 23:31 GMT

Foto: Tim Media Presiden

Indomie

Pemerintah mempercepat pembangunan perumahan dengan memanfaatkan lahan milik badan usaha milik negara (BUMN). Lahan tersebut diprioritaskan untuk mendukung program pembangunan tiga juta rumah bagi masyarakat.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan Hashim Djojohadikusumo mengatakan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tanah BUMN merupakan aset negara yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat, terutama untuk program perumahan.

“Pak Prabowo sudah katakan beberapa kali bahwa tanah milik BUMN adalah tanah milik rakyat Indonesia. Sehingga tanah itu tidak boleh dijual dengan harga pasar. Itu haram. Itu khusus untuk subsidi rakyat, untuk perumahan,” ujar Hashim dalam keterangan tertulis (16/3/2026).

Menurut Hashim, arahan tersebut muncul karena adanya kecenderungan sejumlah pihak yang ingin mengambil keuntungan dari nilai komersial tanah milik negara. Jika lahan BUMN dijual mengikuti harga pasar, tujuan negara untuk menyediakan rumah terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah akan semakin sulit tercapai.

Karena itu, pemerintah mendorong agar lahan milik BUMN diprioritaskan untuk pembangunan perumahan rakyat.

Selain mendukung program perumahan, pembangunan hunian juga dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan program perumahan ini, kita bisa mendorong bahkan mencapai laju pertumbuhan ekonomi 8 persen atau lebih,” katanya.

Hashim menjelaskan, pembangunan perumahan memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena melibatkan banyak sektor industri.

Elshinta Peduli

“Anak-anak yang belajar makroekonomi pun tahu bahwa begitu banyak sektor akan bergerak. Semen, mebel, kabel listrik, besi, kayu, semuanya saling terkait,” ujar Hashim.

Meski demikian, ia mengingatkan agar pembangunan perumahan tidak hanya mengejar jumlah, tetapi juga memperhatikan kualitas bangunan agar masyarakat tidak dirugikan.

Hutomo Budi/Rama

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News