Satgas PKH tinjau penambangan PT Bumi Morowali Utara Sulawesi Tengah, ini hasilnya

Update: 2025-11-05 00:10 GMT

Tim Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan melaksanakan klarifikasi dan penguasaan kembali oleh negara terhadap PT Bumi Morowali Utara (BMU). Penambangan perusahaan tersebut di Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah.

PT BMU memiliki area bukaan tambang yang masuk Kawasan Hutan (hutan produksi terbatas). Dan ini dimiliki tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau tanpa Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH), baik yang berada di dalam maupun di luar area Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi yang totalnya seluas ± 66,0144 Ha.

Dalam kegiatan tersebut, ditemukan fakta bahwa terdapat bukaan pada kawasan hutan yang tidak dilengkapi dengan IPPKH/PPKH seluas 62,15 Ha, terdiri dari 46,03 Ha berada dalam wilayah IUP dan 15,94 Ha berada di luar wilayah IUP, demikian keterangan tertulis yang diterima Elshinta dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Selasa (4/11/2025).

Dari data tersebut, terdapat potensi denda sebesar Rp2.350.280.980.761 (dua triliun tiga ratus lima puluh miliar dua ratus delapan puluh juta sembilan ratus delapan puluh ribu tujuh ratus enam puluh satu rupiah).

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin selaku Ketua Pengarah Satgas PKH menyampaikan bahwa terdapat 16 (enam belas) perusahaan yang teridentifikasi. Dan, dari jumlah tersebut diverifikasi atau tervalidasi ada 9 (sembilan) perusahaan yang melanggar atau memasuki wilayah hutan. Dari hasil identifikasi dan verifikasi ini, perusahaan yang memasuki wilayah hutan yakni PT Bumi Morowali Utara (BMU) dan PT Daya Sumber Mining Indonesia (DSMI).

Sebagai informasi, total wilayah yang teridentifikasi dan dikuasai kembali oleh negara di seluruh Indonesia meliputi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara dan Bangka Belitung.

Diinformasikan pula kegiatan ini diikuti oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang juga Wakil Ketua Pengarah I Satgas PKH. Hadir punya Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto selaku Wakil Ketua Pengarah II, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo selaku Wakil Ketua Pengarah III serta Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh.

Selain itu, didampingi juga oleh Tim Pelaksana yakni Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas PKH, Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Richard Taruli H. Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana I Satgas PKH, Kabareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono selaku Wakil Ketua Pelaksana II Satgas PKH. (Dwi/Ter)

Similar News