Tim BPBD bergerak aktif tanggulangi karhutla di Sukamara-Kalteng
Arsip - Tim BPBD Sukamara bersama Manggala Agni DAOPS Kalimantan III/Pangkalan Bun dan KPHP Sukamara Lamandau memadamkan kebakaran lahan yang terjadi beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-BPBD Sukamara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) terus bergerak dan aktif dalam upaya menanggulangi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerah setempat yang sepanjang 2026, tercatat sekitar 85 hektare lahan terbakar.
"Tim kami bergerak aktif melakukan pemadaman di setiap titik yang terdeteksi. Dibantu dari instansi Manggala Agni Daops Kalimantan III/Pangkalan Bun dan KPHP Sukamara Lamandau," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sukamara Yudhi Setyawan Putra di Sukamara, Sabtu.
Data dari BPBD Sukamara menunjukkan sebaran titik panas (hot spot) muncul di sejumlah kecamatan. Namun, grafik kebakaran paling menonjol terjadi di wilayah pesisir yang memiliki karakteristik lahan rentan. Tim reaksi cepat terus bersiaga penuh dan bergerak aktif di lapangan untuk menjinakkan api. Setiap ada laporan kebakaran lahan, tim langsung bergerak cepat memadamkannya agar kebakaran tidak sampai meluas.
"Tantangan di lapangan cukup beragam, namun prioritas utama adalah melokalisasi api agar tidak merembet," tambah Yudhi.
Merespons angka kebakaran yang cukup tinggi di awal tahun ini, BPBD mengimbau masyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk waspada. Warga juga diminta meningkatkan kesadaran dan menghentikan kebiasaan lama dalam mengolah tanah. BPBD Sukamara mengajak masyarakat untuk segera melapor jika melihat kepulan asap atau aktivitas pembakaran lahan di lingkungannya.
Pengawasan ketat terus dilakukan, mengingat cuaca yang mulai tidak menentu dan potensi kekeringan yang dapat memicu kebakaran lebih luas di bulan-bulan mendatang.
"Kami mengharapkan kerja sama warga. Dilarang keras membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena dampaknya sangat merugikan, baik dari sisi ekonomi maupun kesehatan akibat asap yang ditimbulkan," kata Yudhi.


