Wamenaker: Dukungan pemda penting dalam kebijakan pengupahan

Update: 2026-01-08 02:40 GMT

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor memberikan tanggapan usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). ANTARA/HO-Kemnaker RI

Elshinta Peduli

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai dukungan pemerintah daerah (pemda) penting dalam kebijakan pengupahan dan keberlanjutan dunia usaha.

“Pentingnya dukungan pemerintah daerah juga harus menjaga iklim investasi dan kelancaran layanan perizinan, agar kenaikan upah berjalan beriringan dengan kepastian keberlangsungan usaha,” kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya yang diterima di Manado, Sulawesi Utara, Kamis.

Pria yang akrab disapa Ferry itu mencontohkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kesejahteraan pekerja/buruh melalui sejumlah upaya. Ia mengapresiasi langkah DKI Jakarta yang tidak hanya lewat penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), tetapi juga penguatan berbagai dukungan layanan bagi pekerja dan keluarganya.

Wamenaker menilai, paket kebijakan daerah yang menjaga daya beli pekerja sekaligus memberi kepastian bagi dunia usaha untuk merawat iklim hubungan industrial.

“Kemnaker berharap daerah-daerah lain dapat mencontoh kebijakan Pemprov DKI dalam menetapkan UMP dan memberikan sejumlah fasilitas bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi yang berkaitan dengan sektor transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dicantumkan dalam keputusan gubernur,” kata Ferry.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp 5.729.876. Angka itu naik 6,17 persen atau Rp 333.115 dibanding UMP 2025 sebesar Rp 5.396.761.

Elshinta Peduli

Penetapan UMP 2026, lanjut Wamenaker, dilakukan melalui proses pembahasan di dewan pengupahan yang melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah, serta mengacu pada PP Nomor 49 Tahun 2025 sebagai rujukan kebijakan pengupahan untuk penetapan upah minimum 2026.

Selain itu, Wamenaker Ferry juga mengajak pekerja/buruh dan pengusaha menyikapi penetapan UMP 2026 secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial.

“Sehingga dinamika di lapangan bisa diselesaikan secara musyawarah dan tetap patuhi regulasi,” ujar dia.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News

Jerat anggaran di Samota