Warga Batu Bara-Sumut diduga jadi korban TPPO di Kamboja

Update: 2025-10-13 10:00 GMT


Logo Kementerian Pelindungan Pekerja migran Indonesia. ANTARA/HO-Official FB Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


Seorang pria yang merupakan warga Desa Lubuk Ulu, Kecamatan Datuk Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara berinisial MAR diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

"Orang tua MAR telah membuat laporan ke Polres Batu Bara atas kehilangan anaknya. Selain itu juga memberitahu ke Dinas Perdagangan Batu Bara dalam upaya bantuan dan perlindungan," ujar Ketua Umum Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Batu Bara (Gemkara) Khairul Muslim di Batu Bara, Senin.

Khairul menjelaskan peristiwa itu bermula dari MAR mengurus visa turis di Medan, kemudian berangkat ke China pada 2 Oktober 2025. Selanjutnya, MAR dipaksa meneken kontrak selama 1 tahun yang ternyata dipekerjakan sebagai scamer judi daring. Setiba MAR di Kamboja, dia bertemu dengan Daniel asal Kota Bandung yang mengaku sudah 2 minggu berada di Kamboja.

"Menurut penuturan kakak kandung korban, MAR mengaku heran diturunkan di Vietnam, selanjutnya dibawa ke Kamboja. Setelah itu, ia merasa tidak nyaman dan menghubungi kakaknya," ucapnya.

Dalam pembicaraan itu MAR ingin pulang, dan pihak yang mempekerjakan meminta pengembalian uang Rp70 juta, dan korban tidak sanggup serta paspor dan visa juga disita.  Upaya lain juga dilakukan MAR sebagai alumnus Universitas Islam Riau (UIR) dengan menelepon dosen agar menghubungi KBRI di Kamboja, hanya saja belum ada informasi lebih lanjut.

Pada Minggu 12 Oktober 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, kakaknya sudah tidak dapat menghubungi MAR melalui handphone dan akun media sosial karena tidak aktif.

"Untuk menelusuri keberadaan MAR, maka upaya yang dapat ditempuh adalah dengan melacak dokumen keberangkatan Ayub melalui maskapai Air Asia dan upaya pelacakan bisa dilakukan aparat kepolisian," ucapnya.

Selain pihak keluarga telah melaporkan ke kepolisian setempat, mereka juga memberitahu kepada Bupati Bara Baharuddin Siagian agar memberi perhatian untuk kepulangan MAR.

"Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Dinas Perindustrian,Perdagangan dan Tenaga Kerja juga dapat memberi bantuan kemanusiaan kepada warga Kabupaten Batu Bara sebagai upaya perlindungan terhadap warganya meskipun warganya bekerja di luar negeri tidak melalui perusahaan atau agen resmi," ucapnya.

Langkah lain, keluarga korban juga menemui tim Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang melakukan sosialisasi di Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram.


Tags:    

Similar News