Airlangga sebut upah peserta magang nasional ditanggung pemerintah

Pemerintah menyampaikan bakal menanggung pembayaran upah peserta program magang nasional yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Update: 2025-09-22 12:20 GMT

Sumber foto: Antara/elshinta.com.

Pemerintah menyampaikan bakal menanggung pembayaran upah peserta program magang nasional yang setara dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, perusahaan tidak perlu membayar upah bagi peserta magang karena seluruhnya ditanggung dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Insentifnya perusahaan tidak bayar, UMP-nya dibayar oleh pemerintah,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Kebijakan magang tersebut menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi 2025 yang diluncurkan pemerintah sebagai upaya menyelaraskan sektor pendidikan dan kebutuhan industri (link & match).

Airlangga menjelaskan, program magang nasional akan dijalankan selama enam bulan, terbagi dalam dua periode masing-masing tiga bulan.

Pemerintah menyiapkan anggaran awal Rp198 miliar untuk menggaji 20.000 lulusan baru atau fresh graduate yang mengikuti program ini.

"Program ini enam bulan, tiga bulan ini (2025), dan tiga bulan nanti (2026), Januari, Februari, Maret dan kita akan melihat sesudah itu bisa di roll over dilanjutkan," terangnya.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan RI Yassierli menjelaskan, besaran gaji peserta akan mengikuti UMP masing-masing provinsi.

“Enggak, jadi hitungannya itu kan estimasi awal tergantung dari UMP-nya berapa,” ujarnya.

Yassierli memastikan, program magang nasional dapat diikuti oleh perusahaan swasta maupun BUMN. Setiap perusahaan nantinya wajib menyiapkan rencana kebutuhan tenaga magang, penempatan, hingga pendamping dari pihak industri.

Kemudian aturan teknis program ini sedang disusun dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

“Nanti kita siapkan mekanisme bahwa setiap perusahaan itu nanti harus punya rencana. Mereka butuhnya apa, kemudian rencana terkait dengan akan dipekerjakan di mana, dan kemudian harus ada pendamping magangnya nanti,” jelas dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kerja sama dengan perusahaan akan dibuka secara luas dan diprioritaskan bagi perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).

Adapun sektor yang bisa berpartisipasi bersifat terbuka dan akan didistribusikan secara merata di berbagai provinsi.

Tags:    

Similar News