Anggota DPR minta Perpres soal tata kelola MBG segera diterbitkan
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera diterbitkan.
Sumber foto: Antara/elshinta.com.
Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto meminta Peraturan Presiden (Perpres) terkait dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar segera diterbitkan.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, kapan Perpres ini turun? Bayangkan, ada 82 juta penerima manfaat makanan siap saji di seluruh Indonesia. Kalau tidak ada Perpres, bagaimana melibatkan kementerian lintas sektor dan pemerintah daerah? Ini pasti menimbulkan kegaduhan," kata Edy dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama sejumlah mitra, salah satunya Badan Gizi Nasional (BGN) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Edy menegaskan Komisi IX DPR RI sepenuhnya mendukung Makan Bergizi Gratis karena program tersebut merupakan program kerakyatan yang diharapkan mampu mengatasi masalah gizi buruk dan stunting. Meskipun begitu, dia meminta pemerintah agar konsisten menegakkan standar dan regulasi, termasuk Perpres mengenai tata kelola Makan Bergizi Gratis.
“Bagi kami, Makan Bergizi Gratis adalah program kerakyatan yang harus dijaga. Tapi sekali lagi, syarat utamanya jelas, yakni Perpres harus segera diterbitkan, sertifikasi dapur dan penjamah makanan wajib dipenuhi, serta pengawasan harus diperkuat. Kalau tidak, jangan heran bila keracunan terus terjadi,” ucap dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Peraturan Presiden mengenai tata kelola Program Makan Bergizi Gratis sedang diselesaikan dan diharapkan segera terbit pada pekan ini.
"Sekarang ini sedang diselesaikan terkait Perpres Tata Kelola Makan Bergizi. Mudah-mudahan minggu ini sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden," kata Dadan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu.
Ia menyampaikan terdapat sejumlah hal yang akan diatur dalam Perpres tersebut, antara lain mengenai makanan yang layak disajikan pada penerima manfaat, sanitasi, kebersihan, penanganan korban keracunan sampai kebutuhan rantai pasok yang semakin besar.
Menurut dia, Perpres itu penting untuk segera diterbitkan demi memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh.
"Dukungan terhadap Program Makan Bergizi sudah sangat urgen dilakukan tidak hanya masalah keamanan sanitasi, higienis, penanganan korban, tetapi juga kebutuhan rantai pasok yang semakin besar," ujar Dadan.