BAZNAS RI terapkan sertifikasi online, dorong pemerataan kualitas amil zakat di Indonesia

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI menghadirkan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau online bagi para amil zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan profesionalisme amil di berbagai daerah.

Update: 2025-11-04 15:40 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS RI menghadirkan Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) atau online bagi para amil zakat di seluruh Indonesia. Langkah ini dilakukan untuk mendorong pemerataan kualitas dan profesionalisme amil di berbagai daerah.

Hal tersebut mengemuka dalam Pengajian Selasa Pagi bertema “Optimalisasi Perjuangan Amil Dengan Sertifikasi Online” yang diselenggarakan oleh Pusdiklat BAZNAS RI dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube BAZNAS TV, Selasa (4/11/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec., Ph.D., Kepala LSP BAZNAS RI Dr. Muhammad Choirin, Lc, M.A., serta Pimpinan dan amil BAZNAS Provinsi/Kabupaten/Kota seluruh Indonesia yang hadir secara daring.

Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Ir. H. M. Nadratuzzaman Hosen, menyambut baik kebijakan baru dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang memungkinkan LSP BAZNAS menyelenggarakan Sertifikasi Jarak Jauh. Menurutnya, langkah ini menjadi solusi efisien sekaligus meringankan beban biaya bagi para calon peserta sertifikasi yang selama ini terkendala transportasi dan akomodasi ke kota besar.

“Ini kabar baik bagi para amil di daerah, karena sertifikasi online memungkinkan mereka mengikuti uji kompetensi tanpa harus hadir secara fisik, dengan tetap mengacu pada standar pengawasan BNSP sehingga tidak mengurangi kualitas penilaiannya,” ujar Nadratuzzaman.

Lebih lanjut, ia berharap agar langkah ini menjadi lompatan penting dalam mewujudkan profesionalisme para amil dan amilat. Dengan sertifikasi online ini, profesi amil tidak hanya diakui secara resmi, tetapi juga mendapatkan legitimasi personal yang kuat.

"Kita sudah memiliki Asosiasi Amil Zakat Republik Indonesia (AAZRI), sehingga akan terasa kurang lengkap jika menjadi anggota AAZRI tanpa memiliki sertifikat profesi amil,” ujar Nadratuzzaman.

Nadratuzzaman juga berharap, ke depannya, LSP BAZNAS RI bersama Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) BAZNAS bisa menyiapkan program pelatihan jarak jauh, seperti video pembelajaran yang mendukung sistem sertifikasi ini. "Dengan begitu, peserta sudah paham materinya sejak awal. Jadi ketika diskusi, bisa lebih fokus dan mendalam,” ujar Nadratuzzaman.

“Profesi amil adalah profesi yang disebut langsung oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an. Karena itu, jangan sampai Allah sudah mengakuinya, tapi manusia belum. Agar pengakuan itu lengkap, amil perlu mengikuti sertifikasi di LSP BAZNAS RI. Dengan begitu, akan bertemulah dua pengakuan: pengakuan ilahiyah dan pengakuan duniawi,” ucap Nadratuzzaman.

Sementara itu, Kepala LSP BAZNAS RI Dr. Muhammad Choirin, Lc, M.A., menjelaskan, izin pelaksanaan Sertifikasi Jarak Jauh telah diperoleh melalui SK Ketua BNSP No. KEP.2251/BNSP/IX/2025. Ia menegaskan, meski dilakukan secara daring, proses asesmen tetap mengikuti ketentuan dan standar mutu yang ketat, termasuk penggunaan kamera pengawas selama ujian berlangsung.

"Latar belakang sertifikasi online ini tidak terlepas dari kebijakan BNSP yang semula dikembangkan saat pandemi COVID-19. Setelah sempat dimoratorium, izin pelaksanaan kembali dibuka untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang ingin tetap memperoleh sertifikasi secara efisien," ujarnya.

Ia menambahkan, tingginya biaya transportasi dan akomodasi selama ini menjadi hambatan utama bagi calon peserta di daerah. Berdasarkan data 2025, pelaksanaan sertifikasi di luar Jakarta baru menjangkau kota besar seperti Semarang, Makassar, dan Pekanbaru. Akibatnya, jumlah amil tersertifikasi dari daerah dengan ongkos transportasi tinggi masih rendah.

“Dengan sertifikasi online, amil dari berbagai wilayah Indonesia, bahkan yang jauh dari kota besar, dapat mengikuti sertifikasi tanpa harus datang ke lokasi ujian. Ini akan membuka kesempatan lebih luas bagi pemerataan kualitas amil di seluruh tanah air,” ujarnya.

Lebih lanjut, Choirin mengatakan, LSP BAZNAS telah menerbitkan 3.295 sertifikat profesi amil dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2018–2025). Meski demikian, Choirin mengakui bahwa peta sebaran peserta masih tersentralisasi di Pulau Jawa. "Melalui program Sertifikasi Jarak Jauh, kami menargetkan peningkatan signifikan di wilayah luar Jawa dengan membuka klaster-klaster sertifikasi baru," kata Choirin.

Choirin menjelaskan, saat ini sekitar 15 persen asesor di LSP BAZNAS berasal dari kalangan ahli, termasuk komisioner bidang zakat dan wakaf, profesor ekonomi syariah, hingga praktisi berpengalaman di lembaga zakat nasional. “Dengan pengalaman dan kredibilitas asesor yang tinggi, kami optimistis penyelenggaraan SJJ tetap menjaga kualitas asesmen,” katanya.

Similar News