Bertemu pengurus PPRK, Gubernur: Industri rokok, sektor padat karya andalan Jateng

Update: 2025-09-19 16:30 GMT

Foto: Sutini/Radio Elshinta

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengunjungi kantor Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Jumat (19/9). PPRK beranggotakan 16 Perusahaan yang masih aktif berproduksi dan ada puluhan ribu hingga ratusan ribu pekerja. Sedangkan 5 perusahaan sudah tidak aktif karena berbagai faktor. 

Dalam pertemuan tersebut para pengusaha rokok melalui Ketua Umum Persatuan Perusahaan Rokok Kudus, Dodiek T Wartono mengeluhkan terkait rencana kenaikan cukai tahun 2026. Sehingga dikhawatirkan akan memberikan ruang bermunculan rokok-rokok ilegal dan merugikan industri rokok legal, seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sutini.

Dimana, data yang ada saat ini tinggal 11 perusahaan yang masih aktif berproduksi dan menyerap puluhan ribu pekerja diantaranya yakni PT Djarum, PT Sukun Wartono Indonesia, PT Nojorono Tobacco Indonesia, PT Nikki Super Tobacco Indonesia, PT Nikorama Citra Tobacco, PT Filasta Indonesia, PT Tapel Kuda Kencana, PT Nyusul Express, PT Moeria Mulia, CV Mulyo Raharjo, FA Sidodadi.

Dimana, ada 5 perusahaan rokok yang sudah tidak aktif berproduksi yakni, PR Jambu Bol, PR Klampok & GOR dan PR Kalo, PR Gentong Gotri, PR Kapulogo "A"Class. 

Gubernur menekankan pentingnya menjaga keberlangsungan industri rokok sebagai salah satu sektor padat karya andalan Jawa Tengah. Sinergi lintas sektoral diperlukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah demi bisa menjamin berlangsungnya aktivitas perekonomian.

Luthfi juga berjanji akan menyampaikan keluhan-keluhan para perusahaan rokok di Kudus ke Kementerian Keuangan. Pihaknya akan membentuk Satgas Hubungan Industrial untuk menjalin komunikasi dengan perusahaan-perusahaan di Jawa Tengah.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris menyatakan Pemerintah Kabupaten Kudus akan memperketat operasi peredaran rokok ilegal. Pemkab akan meningkatkan kerja sama dengan Kantor Bea Cukai, kepolisian dan TNI, untuk mengurangi, sampai menghilangkan peredaran rokok ilegal di wilayahnya.

Tags:    

Similar News