Ekspor karantina Bali 2025 Rp4,07 triliun

Karantina Denpasar (Bali) mencatat sejak Januari 2025 hingga November 2025 telah mensertifikasi kegiatan ekspor sebanyak 37.350 sertifikat dengan nilai ekspor sebesar Rp4,07 triliun.

Update: 2025-12-29 07:00 GMT

Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.

Elshinta Peduli

Karantina Denpasar (Bali) mencatat sejak Januari 2025 hingga November 2025 telah mensertifikasi kegiatan ekspor sebanyak 37.350 sertifikat dengan nilai ekspor sebesar Rp4,07 triliun.

Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono mengatakan bahwa Komoditas unggulan yang diekspor dari Provinsi Bali antara lain benih bandeng, kerapu konsumsi, benih kerapu, ikan hias, manggis, vanili, kopi, DOC, dan telur tetas. 

Nilai PNBP yang dihasilkan pun cukup fantastis yaitu 6,2 miliar rupiah. Ekspor komoditas pertanian, peternakan dan perikanan ditujukan ke berbagai negara antara lain China, Amerika Serikat, Jerman, Singapura, Philipina, Timor Leste, Prancis, Uni Emirat Arab.

“Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyampaikan peran dan capaian perkarantinaan dalam menjaga dan melindungi sumber daya alam hayati Indonesia dari ancaman hama dan penyakit karantina, sekaligus menjawab berbagai isu aktual yang berkembang di masyarakat,” kata Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono pada kegiatan Refleksi Tahun 2025 Karantina Denpasar, Jumat (26/12).

Ia menambahkan bahwa pelaksanaan tugas karantina mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, yang memperluas fungsi karantina tidak hanya pada pencegahan penyakit, tetapi juga pengawasan mutu dan keamanan pangan maupun pakan, serta perlindungan sumber daya genetik.

“Peran karantina tidak hanya sebatas pelayanan, tetapi juga bagian dari sistem pertahanan negara,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Senin (29/12).

Elshinta Peduli

Menurutnya pencegahan masuknya hama dan penyakit karantina berkontribusi langsung terhadap ketahanan pangan, keberlanjutan sektor pertanian, peternakan, perikanan, serta perlindungan kesehatan manusia.

Dalam diskusi tersebut, Karantina Denpasar juga menyampaikan komitmennya mendukung Asta Cita kedua, ketiga, keempat, kelima, dan keenam.

Salah satu dukungan yang dilakukan adalah melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah.

Melalui program akselerasi ekspor guna meningkatkan nilai tambah dalam negeri. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka akses pasar baru dan mendorong ekspor langsung dari daerah, sehingga ekspor dapat tercatat sebagai ekspor dari Bali.

Untuk mendukung pelayanan yang modern dan transparan, Badan Karantina Indonesia terus memperkuat digitalisasi layanan melalui sistem BESTTRUST (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology).

Sistem ini memungkinkan pelaku usaha mengajukan layanan karantina secara elektronik, cepat, dan efisien, sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dalam menggunakan Besttrust cukup tinggi yaitu 1043  pengguna.

Kegiatan refleksi ini dinilai penting mengingat Bali merupakan daerah tujuan pariwisata internasional. Masuknya hama atau penyakit karantina, khususnya yang berpotensi menular ke manusia, dapat berdampak pada kepercayaan wisatawan, menurunnya aktivitas peternakan, perikanan, dan pertanian, serta berimplikasi pada penurunan ekspor dan ketahanan pangan.

Tags:    
Elshinta Peduli

Similar News