OJK terapkan WFH setiap Jumat, layanan publik dipastikan tetap normal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh pegawainya setiap hari Jumat.
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi seluruh pegawainya setiap hari Jumat. Langkah ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap program efisiensi dan ketahanan energi yang tengah digencarkan pemerintah.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi adaptif menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi operasional lembaga.
“WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat, sebagai kontribusi OJK dalam mendukung efisiensi energi nasional,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).
Meski menerapkan pola kerja fleksibel, OJK memastikan seluruh tugas dan fungsi kelembagaan tetap berjalan optimal. Pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan disebut tidak akan terganggu, terutama untuk layanan yang membutuhkan kehadiran langsung.
“Seluruh layanan publik tetap beroperasi normal. Kebutuhan konsumen dan stakeholder menjadi prioritas utama kami,” tegas Friderica seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Selasa (7/4).
OJK juga menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat dinamis dan akan dievaluasi secara berkala, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi nasional maupun global.
Sebelumnya, pemerintah telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa bagi aparatur sipil negara (ASN) sejak 1 April 2026, dengan pengecualian bagi sektor pelayanan publik dan pekerjaan tertentu yang memerlukan kehadiran fisik.
Sementara itu, penerapan WFH di sektor swasta, BUMN, dan BUMD bersifat imbauan. Masing-masing instansi diberikan kewenangan untuk menyesuaikan kebijakan tersebut sesuai kebutuhan operasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut kebijakan ini sebagai langkah strategis dalam mendorong efisiensi berbasis digital. Selain itu, pola kerja fleksibel dinilai mampu menekan konsumsi energi, termasuk penggunaan bahan bakar, serta memperkuat ketahanan ekonomi di tengah ketidakpastian global.


