Pakar UGM Fahmy Radhi: Kelangkaan BBM swasta dipicu aturan impor baru

Pakar UGM Fahmy Radhi sebut kelangkaan BBM di SPBU swasta dipicu aturan impor baru, bukan isu Pertamax oplosan. Risiko monopoli bisa merugikan masyarakat.

Update: 2025-09-18 05:28 GMT

Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Drs. Fahmy Radhi, M.B.A., Ph.D., menyoroti kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta sejak akhir Agustus 2025. Menurutnya, persoalan ini bukan dipicu isu Pertamax oplosan, melainkan akibat perubahan aturan impor BBM.

“Dulu izin impor cukup diajukan satu kali dalam setahun. Sekarang harus diperbarui setiap enam bulan sekali. Aturan baru ini otomatis memangkas kuota impor hingga 50% dan memaksa SPBU swasta membeli pasokan langsung dari Pertamina,” jelas Fahmy.

Ia menegaskan bahwa kelangkaan BBM yang dialami masyarakat tidak terkait dengan migrasi konsumen dari Pertamina ke SPBU swasta. “Isu Pertamax oplosan tidak signifikan pengaruhnya. Masalah utamanya ada pada keterbatasan pasokan karena aturan impor yang baru,” tambahnya.

Fahmy mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa berdampak serius pada keberlangsungan SPBU swasta. Jika mereka dipaksa membeli pasokan hanya dari Pertamina dengan harga lebih tinggi, biaya operasional akan melonjak. Kondisi tersebut berisiko membuat banyak SPBU swasta bangkrut.

“Bila SPBU swasta gulung tikar, maka akan tercipta monopoli Pertamina dalam distribusi BBM. Monopoli ini tidak sehat dan pada akhirnya merugikan masyarakat karena harga bisa naik tanpa persaingan yang sehat,” ujar Fahmy.

Ia mendorong pemerintah untuk meninjau ulang aturan impor BBM agar tercipta persaingan sehat, sekaligus memastikan pasokan BBM di seluruh Indonesia tetap stabil dan terjangkau. Menurutnya, regulasi yang seimbang akan menjaga keberlangsungan bisnis SPBU swasta sekaligus melindungi kepentingan konsumen.

(Nesya)

Tags:    

Similar News