Pemerintah tambah penerima Bansos di Triwulan IV 2025 menjadi 35 juta orang
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS) di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Foto : Kemensos RI
Pemerintah meluncurkan bantuan langsung tunai sementara (BLTS). Peluncuran ini untuk menjaga daya beli masyarakat dan disalurkan pada triwulan empat untuk bulan Oktober, November, dan Desember. Bantuan tersebut diberikan senilai Rp900 ribu, dengan rincian Rp300 ribu per bulan yang diberikan satu kali di bulan Oktober.
Bantuan ini diberikan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). "Jumlah ini lebih tinggi sebelumnya, dan ini bisa menjangkau 104 juta orang, kalau asumsi 1 KPM ada ayah, ibu, dan dua orang anak," kata Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto saat penyaluran BLTS Kesra di Kantor Pos Cikini, Jakarta, Jumat (17/10/2025).
BLTS ini memberikan penambahan jumlah KPM diluar BLT reguler yang disalurkan oleh Kemensos melalui PKH dan Sembako.
Penyaluran akan disalurkan melalui dua cara yaitu melalui himbara dan PT POS Indonesia. "Melalui Himbara yang 18,2 juta dan ini akan langsung diberikan minggu depan, dan juga yang 17,2 juta akan melalui PT POS, dan hari ini dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya dan masuk di angka 17,2 juta," tambah Airlangga.
Untuk 18,2 juta KPM yang juga masuk sebagai penerima bantuan regular Kemensos, mendapatkan penebalan bantuan di triwulan ke empat ini melalui BLTS.
"Katakanlah kalau dia di 3 bulan ke-4 ini dapat Rp600 ribu. Ada tambahan dari Bapak Presiden, Rp300 ribu kali 3. Berarti Rp900 ribu. Maka KPM sembako pada 3 bulan ke-4 ini mendapatkan Rp1,5 juta setiap keluarga," kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang turut sera hadir menyaksikan penyaluran BLTS Kesra.
Gus Ipul juga menjelaskan penerima bantuan ini telah masuk dalam Data Tungal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada desil 1 hingga 4.
Gus Ipul juga mengimbau kepada penerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya dan sesuai dengan peruntukan yaitu membeli bahan pokok atau kebutuhan dasar. "Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak peruntukannya apalagi untuk Judol," Gus Ipul, mengingatkan.