Pemkot Magelang berikan reward kepada wajib pajak patuh
Pemerintah Kota Magelang Jateng, memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh dan taat bayar pajak. Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan atas komitmen wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Magelang.
Sumber foto: Kurniawati/elshinta.com.
Pemerintah Kota Magelang Jateng, memberikan reward kepada wajib pajak yang patuh dan taat bayar pajak. Penghargaan ini sebagai bentuk penghormatan atas komitmen wajib pajak dalam mendukung pembangunan Kota Magelang.
"Pembayaran pajak jangan dijadikan beban, karena pemerintah membutuhkan iklim usaha bisa berjalan dengan baik. Sebagai kota jasa dan perdagangan, diharapkan muncul pengusaha-pengusaha baru sehingga pembayar pajak semakin bertambah," demikian disampaikan Walikota Magelang Jateng Damar Prasetyono dalam acara Apresiasi bagi Wajib Pajak Daerah Kota Magelang, yang dikemas dengan tajuk "GAUNG MAGELANG AKHIR TAHUN 2025, NGINAP, DOLAN, JAJAN BERHADIAH DI KOTA MAGELANG, periode 15 September - 27 Desember 2025 Senin (29/12/2025). Acara berlangsung di Pendopo Pengabdian dihadiri Wakil Wali Kota dr Sri Harso.
Wali Kota mengatakan, ciri-ciri negara maju adalah banyak pengusahanya. Negara dagang bisa maju karena bisa membeli bahan mentah, kemudian diproduksi dan akhirnya menjadi suatu produk yang bisa dijual kembali dan untungnya banyak.
"Daripada negara yang memiliki sumberdaya banyak dan hanya dijual mentah, sehingga keuntungannya hanya sedikit," ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Kurniawati, Senin (29/12).
Di sisi lain, Wali Kota berharap, pemberian reward kepada wajib pajak yang patuh akan menjadi momentum untuk semakin memperkuat kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi aktif wajib pajak, demi terwujudnya Kota Magelang sebagai kota perdagangan dan jasa yang harmonis, humanis, nyaman dan berkelanjutan untuk membangun bersama dan melayani sepenuh hati.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang, Nanang Kristiyono, menjelaskan kegiatan apresiasi ini dirancang sebagai instrumen untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah sekaligus menggerakkan ekonomi kota.
Nanang menyebut, program Gaung Magelang berlangsung sejak 15 September hingga 27 Desember 2025, dengan sasaran utama sektor hotel, restoran, dan hiburan.
“Selain penegakan aturan, kami menilai perlu ada pendekatan apresiatif. Ini adalah bentuk penghargaan kepada wajib pajak yang patuh dan kontributif, sekaligus motivasi bagi wajib pajak lainnya,” jelas Nanang.
Ia menambahkan, program ini bertujuan meningkatkan transaksi masyarakat dan pengunjung di sektor jasa, mempromosikan pelaku usaha yang taat pajak, serta membangun citra positif pemerintah daerah dalam pelayanan publik.
Dalam acara tersebut, Pemkot Magelang memberikan penghargaan kepada wajib pajak teladan dalam empat kategori, yakni:
1. Kepatuhan Penggunaan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang belum memiliki sistem pembayaran (Warung Senerek Bu Atmo),
2. Kategori Kepatuhan Menggunakan Alat Monitoring Transaksi bagi Wajib Pajak Daerah yang telah memiliki sistem pembayaran (Olive Chicken),
3. Kepatuhan Formal (Rocket Chicken Pahlawan),
4. Kepatuhan Material (Waroeng Steak & Shake).
Tak hanya itu, doorprize juga dibagikan kepada wajib pajak PBB-P2, BPHTB, reklame, air tanah, serta masyarakat yang bertransaksi di hotel, restoran, dan tempat hiburan terdaftar selama periode program.


