Pertamina Patra Niaga Sumbagut perkuat kepatuhan hukum dan keselamatan operasional
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan energi yang aman, andal, dan patuh hukum bagi masyarakat
Sumber foto: Diurnawan/elshinta.com.
Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus memperkuat komitmen dalam menghadirkan layanan energi yang aman, andal, dan patuh hukum bagi masyarakat melalui peningkatan pemahaman hukum bagi pekerja di Ballroom hotel Emerald (12/2), Medan. Upaya ini dilakukan melalui penyuluhan hukum bersama Kepolisian Daerah Sumatera Utara sebagai langkah proaktif mendukung operasional distribusi energi yang tertib dan berkelanjutan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola perusahaan dan budaya kepatuhan, khususnya dalam menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru yang mulai berlaku efektif pada Januari 2026. Pemahaman hukum yang baik bagi pekerja dinilai penting untuk memastikan seluruh proses operasional distribusi energi berjalan sesuai ketentuan, aman, serta mengutamakan keselamatan masyarakat.
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Sunardi, menyampaikan bahwa penguatan kesadaran hukum pekerja merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas layanan energi kepada masyarakat.
“Melalui peningkatan pemahaman hukum dan kepatuhan terhadap prosedur operasional, Pertamina berupaya memastikan seluruh proses distribusi energi kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen kami dalam menghadirkan layanan energi yang andal dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman terhadap regulasi dan standar keselamatan menjadi fondasi penting dalam menjaga keandalan operasional, terutama pada sektor distribusi energi yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas.
“Keselamatan dan kepatuhan menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan operasional. Dengan penguatan aspek ini, diharapkan layanan energi kepada masyarakat dapat terus berjalan optimal serta memberikan rasa aman dan nyaman,” tambah Sunardi.
Kepala Bidang Hukum Polda Sumatera Utara, KOMBESPOL Ramses Tampubolon, menegaskan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam membangun budaya kepatuhan hukum yang berdampak pada keselamatan masyarakat.
“Kami mengapresiasi langkah proaktif Pertamina dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi pekerja. Kepatuhan terhadap ketentuan hukum dan standar keselamatan dalam operasional sangat penting, terutama pada sektor energi yang berkaitan dengan kepentingan publik. Dengan pemahaman yang baik, potensi pelanggaran maupun risiko yang dapat merugikan masyarakat dapat diminimalkan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum Polda Sumatera Utara, KOMPOL Moy Rinda Sinaga, menambahkan bahwa kesadaran hukum di lingkungan kerja menjadi faktor penting dalam mencegah potensi pelanggaran dan meningkatkan profesionalitas operasional.
“Pemahaman terhadap regulasi, SOP, serta tanggung jawab hukum perlu dimiliki oleh setiap pekerja. Dengan demikian, setiap aktivitas operasional dapat berjalan lebih tertib, aman, dan meminimalkan potensi risiko yang dapat berdampak pada masyarakat maupun perusahaan,” ungkapnya.
Ia juga menekankan bahwa pendekatan preventif melalui edukasi hukum merupakan langkah efektif dalam menciptakan lingkungan kerja yang patuh dan berintegritas.
“Melalui kegiatan penyuluhan seperti ini, kami berharap kesadaran hukum semakin meningkat sehingga potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini. Sinergi antara kepolisian dan dunia usaha akan terus diperkuat untuk mendukung terciptanya lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan,” tutupnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Diurnawan, Jumat (13/2).
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menegaskan bahwa sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemangku kepentingan akan terus dilakukan guna memperkuat tata kelola, meningkatkan kesadaran hukum, serta memastikan distribusi energi di wilayah Sumatera Bagian Utara berjalan aman, lancar, dan sesuai regulasi.
Melalui langkah ini, Pertamina berharap kepercayaan masyarakat terhadap layanan energi nasional semakin meningkat, seiring dengan komitmen perusahaan dalam menghadirkan operasional yang profesional, transparan, dan berorientasi pada keselamatan serta kepentingan publik.


