Pimpinan BAZNAS RI: UPZ punya peran strategis dukung visi Indonesia Emas 2045

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Update: 2025-09-10 15:40 GMT

Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Saidah Sakwan, M.A., menegaskan, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) memiliki peran strategis dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Hal ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.

Saidah mengatakan, kontribusi UPZ BAZNAS semakin signifikan seiring dengan pengakuan negara terhadap dana zakat dan dana sosial keagamaan lainnya dalam kebijakan nasional.

“Alhamdulillah, zakat kini masuk dalam RPJP dan RPJMN sebagai bagian dari keuangan sosial syariah. Ini capaian besar, karena sebelumnya zakat belum dianggap dalam narasi kebijakan nasional meski jumlahnya sudah mencapai triliunan rupiah,” ujar Saidah Sakwan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) UPZ BAZNAS, di Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/9/2025).

Saidah menekankan, posisi ini menjadi tonggak penting karena dana zakat tidak diperlakukan sebagai keuangan negara, melainkan keuangan syariah. Dengan begitu, zakat tetap aman secara syariah namun memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional.

Lebih lanjut, Saidah menyampaikan, BAZNAS berkomitmen menyelaraskan program dengan prioritas pembangunan pemerintah. Dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2026, pemerintah menetapkan delapan prioritas pembangunan nasional, dan BAZNAS bersama UPZ akan fokus pada lima di antaranya, yaitu ketahanan pangan, program makan bergizi gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, serta pembangunan desa, koperasi, dan UMKM.

Ia memaparkan, sejumlah praktik baik sudah berjalan di lapangan. “Terkait ketahanan pangan, banyak UPZ BAZNAS yang sudah melaksanakan program, seperti UPZ Telkom yang memiliki lumbung pangan dan balai ternak di Mojokerto, serta UPZ BRIN yang fokus pada ekosistem pangan berbasis hasil riset pertanian, peternakan, dan perikanan. Banyak pula UPZ lain yang mengembangkan balai ternak dan program pangan di wilayah masing-masing,” katanya.

Dalam program MBG, lanjut Saidah, UPZ BAZNAS diminta berperan aktif dalam ekosistemnya, bukan hanya menyediakan makanan. UPZ dapat menjadi penyedia bahan pokok melalui binaan UMKM, seperti telur, ikan, susu, beras, atau sayur-mayur yang dibutuhkan program tersebut. Dengan cara ini, zakat tidak hanya mendukung gizi anak sekolah, tetapi juga memperkuat akses pasar bagi mustahik binaan.

Pada bidang pendidikan, lanjut Saidah, mayoritas UPZ telah menjalankan program beasiswa dan dukungan biaya pendidikan. Harapannya, setiap UPZ dapat menyelesaikan persoalan pendidikan di wilayahnya. Program seperti Beasiswa Cendekia BAZNAS (BCB) bisa direplikasi oleh UPZ sesuai kebutuhan lokal, seperti yang dilakukan UPZ BSI dengan BSI Scholarship yang menjangkau ribuan penerima di seluruh Indonesia.

Di sektor kesehatan, jelas Saidah, kontribusi UPZ BAZNAS sudah terlihat dalam penanganan stunting, layanan ambulans, dan pembangunan fasilitas kesehatan. Saat ini, BAZNAS juga tengah menyiapkan Kapal Klinik untuk melayani masyarakat di daerah perbatasan, termasuk Sangihe dan Talaud.

"Di sektor pembangunan desa, koperasi dan UMKM, BAZNAS bersama UPZ juga sudah menjalankannya lewat Program BAZNAS Microfinance Desa, BAZNAS Microfinance Masjid, BAZNAS Microfinance Majelis Talim, integrasi KDMP dengan UPZ Desa, dan integrasi dengan BUMdes," jelas Saidah.

Ia menambahkan, dalam RPJMN 2025–2029 zakat memperoleh porsi strategis pada sejumlah misi pembangunan. Misalnya pada Misi 2 Transformasi Ekonomi, zakat berperan dalam pengentasan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan sosial. Sementara pada Misi 5 Ketahanan Sosial, Budaya, dan Ekologi, zakat diarahkan untuk pengembangan dana sosial keagamaan, filantropi, dan pemberdayaan umat.

"Selain itu, Misi 6 menempatkan zakat sebagai instrumen pembiayaan nonpublik yang inklusif dan berkeadilan. Pada Misi 8, zakat juga masuk dalam bauran pendanaan (blended financing) yang bersifat katalitik guna mendukung keberlanjutan pembangunan nasional," jelasnya.

Menutup paparannya, Saidah mengajak seluruh UPZ BAZNAS di seluruh Indonesia terus meningkatkan profesionalisme dan inovasi. "Rakernas UPZ BAZNAS hari ini menjadi momentum untuk mempersiapkan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) tahun 2026. Kita ingin zakat terus diakui sebagai bagian dari arus utama kebijakan nasional," kata Saidah.

“Zakat bukan sekadar ibadah personal, tetapi instrumen pembangunan sosial-ekonomi bangsa. Kerja keras UPZ adalah harapan para mustahik, sekaligus bagian dari kontribusi nyata kita dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera," ucapnya.

Tags:    

Similar News