RAPBD 2026 dipangkas 753 M, Legislator DIY ungkap ekonomi melorot dan lapangan kerja sulit
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memilki terobosan-terobosan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting dilakukan mengingat adanya pemangkasan anggaran Rp 753 M dalam RAPBD Tahun 2026.
Sumber foto: Izan Raharjo/elshinta.com.
Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus memilki terobosan-terobosan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini penting dilakukan mengingat adanya pemangkasan anggaran Rp 753 M dalam RAPBD Tahun 2026.
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto merespon rencana Pemda DIY untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset miliknya sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan hal yang harus serius dilaksanakan. Hal tersebut adalah terobosan yang bisa dikerjakan daerah, asalkan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya kira terobosan yang dilakukan Pemda DIY mensikapi pemangkasan anggaran 753 M dalam RAPBD Tahun 2026 dengan mengoptimalkan pemanfaatan aset guna menaikkan PAD adalah hal yang perlu diseriusi. Kita apresiasi Pemda tidak menaikkan pajak daerah. Pemanfaatan dapat dengan bentuk sewa atau bentuk lainnya yang memberikan tambahan anggaran bagi PAD. Tentu pemanfaatan aset untuk menaikkan PAD harus dilaksanakan sesuai peraturan perundang undangan.," ujarnya, Kamis, 6/11/2025.
Rencana pemda DIY mengoptimalkan pemanfaatan aset, menyusul pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat berpotensi meningkatkan PAD.
"Saat ini sekaligus menjadi momentum bagi Pemda untuk melakukan inventarisasi dan identifikasi aset Pemda khususnya tanah dan bangunan. Setelah data lengkap, agar disusun perencanaan yang matang dan serius. Jangan seperti hotel Mutiara, sudah lama dibeli Pemda tapi belum juga dimanfaatkan secara optimal. Kan kita kehilangan opportunity cost, kehilangan potensi keekonomian yang besar. Saya lihat banyak tanah dan aset milik Pemda yang belum optimal dikelola. Selain pemanfaatan aset, guna menaikkan PAD, Pemda juga harus lakukan reformasi BUMD agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik bagi pelayanan publik dan dapat menambah PAD", imbuhnya.
Ditambahkan, akibat kebijakan pemangkasan, dampak langsung nyata terasa. Untuk DIY, dengan pemangkasan Rp 753 miliar yang seharusnya bisa dibelanjakan untuk daerah, bisa penciptaan lapangan pekerjaan, tidak bisa dijalankan.
"Alokasi dana APBD seperti diketahui jadi satu daya ungkit perekonomian di daerah. Saat anggaran dipangkas, pertumbuhan perekonomian melorot dan dipastikan lapangan pekerjaan sedikit. 753 milyar rupiah kan sejatinya bisa untuk menggerakkan perekonomian dengan program kerakyatan. Jadi bisa dipastikan, pemangkasan ini buruk bagi pertumbuhan ekonomi rakyat dan usaha penciptaan lapangan kerja," pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Izan Raharjo, Jumat (7/11).