Satgas Pangan Polda Bali pastikan harga beras sesuai HET
Menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait menggelar Sidak terhadap sejumlah retail modern dan pasar Tradisional, Rabu 29 Oktober 2025.
Sumber foto: Eko Sulestyono/elshinta.com.
Menjaga stabilitas harga pangan di Provinsi Bali, Satgas Pangan Polda Bali bersinergi dengan Bulog Provinsi Bali dan Instansi Terkait menggelar Sidak terhadap sejumlah retail modern dan pasar Tradisional, Rabu 29 Oktober 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit 3 Subdit I Ditreskrimsus Polda Bali, Kompol. Herson Djuanda didampingi dengan sejumlah pejabat dari beberapa instansi terkait.
“Pada pelaksanaan sidak tersebut, tim gabungan tidak menemukan toko-toko yang menjual beras dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah,” demikian berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Elshinta, Rabu (29/10).
Meskipun tidak ada temuan memberikan imbauan adalah hal yang sangat penting untuk mengingatkan para pedagang tentang peraturan yang berlaku, termasuk standar mutu dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polda Bali bersama instansi terkait untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan.
“Diharapkan stabilitas harga pangan di Provinsi Bali dapat terus terjaga dan tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat,” pungkasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Eko Sulestyono, Rabu (29/10).